POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus pelecehan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi.
Seperti diketahui, Karta Jayadi dituduh lecehkan dosen wanita dengan mengirim video berbagu pornografi lewat pesan pribadi.
Usut punya usut, tuduhan yang dilayangkan kepada Rektor UNM ini justru diduga hanya sebatas sakit hati.
Baca Juga: Mau Studi Pertanian ke Luar Negeri, Beasiswa SEARCA 2026–2027 Tawarkan Dana Penuh
Dikarenakan, korban tidak terima perihal jabatan dirinya diganti oleh Karta Jayadi belum lama ini.
Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari portal media bengkulu.antaranews.com pada Jumat (22/8/2025).
Dalam artikelnya, dugaan itu disampaikan Karta lantaran dirinya dengan korban menjalin komunikasi tanpa embel-embel pelecehan.
Baca Juga: Hafiz Asal Riau Juara II MHQ Internasional di Arab Saudi, Perjalanan dan Tips Hafalan Bayu Wibisono
“Dugaan saya, laporan ini muncul karena yang bersangkutan kecewa setelah saya mengganti jabatannya,” jelasnya.
“Padahal komunikasi kami selama ini biasa saja, tidak pernah ada hal-hal yang keluar dari konteks pekerjaan kampus,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Karta juga menyampaikan tuduhan yang dilayangkan korban kepada dirinya itu tidak benar adanya.
Baca Juga: Rektor UNM Karta Jayadi Bantah Ajak Dosen Wanita Pergi ke Hotel: Itu Hanya Saran
Seperti diketahui, Rektor UNM ini dituduh kerap kali mengajak seorang dosen yang mengaku korban pergi ke sebuah hotel.
Berdasarkan pengakuannya, ajakan itu tidak lain hanya bersifat saran dengan maksud bahwa hotel tersebut menjadi tempat proses belajar-mengajar.
Sebab, hotel yang ditujukan Karta disebutnya kerap kali dipakai kampus untuk menjalankan sebuah program.
“Itu hanya saran, karena kebetulan ada kegiatan kampus di hotel tersebut. Saya menyarankan mengajar sambil menunggu hotel,” terangnya.
“Tapi bukan berati saya ke sana juga. sekali tidak ada maksud lain, apalagi pelecehan,” lanjut Rektor UNM.
Diketahui sebelumnya, korban tidak hanya melayangkan tuduhan kepada Karta selaku pimpinan kampus saja.
Baca Juga: Profil Karta Jayadi, Rektor UNM Diduga Lecehkan Dosen Wanita, Sering Ajak Korban ke Hotel
Melainkan, dosen wanita tersebut juga melaporkan Rektor UNM ke pihak Kementerian Pendidikan Perguruan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Tidak lain, laporan itu ditujukan dengan maksud agar Karta diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.
"Iya betul, saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan oleh Prof Karta," ucap dosen wanita tersebut. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov


.webp)
