POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus Nazwa Aliya (19) wanita muda asal Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi lantaran wanita lulusan SMK tersebut dikabarkan telah meninggal dunia saat jadi pekerja migran ilegal di Kamboja.

Berdasarkan informasi dihimpun, biaya pemulangan jenazah Nazwa Aliyah ditetapkan sebesar 8.500 USD atau Rp138 juta.

Baca Juga: Sosok Nazwa Aliya, Wanita asal Deli Serdang Tewas saat Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja

Tidak heran, nominal tersebut disebut ibu Nazwa Aliya, Lanniari Hasibuan (53) terasa sangat berat.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media sumutpos.jawapos.com pada Kamis (21/8/2025).

Dalam artikelnya, Lanniari menuturkan ketidaksanggupannya membayar biaya pemulangan jasad anaknya.

Baca Juga: Presiden Bagi-bagi Smart Screen untuk Sekolah, Ini Rekomendasi Produk dan Harga Terbaik TV Pintar Beredar di Indonesia

Oleh karena itu, dirinya meminta pertolongan kepada lembaga terkait untuk membantunya dalam proses pemulangan jenazah korban.

Tidak hanya minta untuk dibantu pemulangan jasad, Lanniari juga memohon agar kasus kematian anaknya diusut tuntas.

“Saya tidak punya uang sebanyak itu. Saya hanya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo, Menteri Luar Negeri, dan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia),” jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Nazwa Aliya, Wanita asal Deli Serdang Tewas di Kamboja Diduga Gegara Overdosis

“Agar membantu memulangkan anak saya dan mengusut tuntas penyebab kematiannya,” lanjut ibu Nazwa.

Diketahui, Lanniari meminta agar kasus kematian anaknya diusut tuntas bukan tanpa alasan yang jelas.

Melainkan, hal tersebut diutarakannya mengingat pemicu kematian korban disebabkan overdosis obat-obatan.

Baca Juga: Prodi Manajemen Dakwah UIN Jakarta Hadirkan Pelatihan Dakwah dan Sosial Keagamaan untuk Warga Pulau Tidung

Perlu diketahui, kasus ini juga turut ditanggapi langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Yang mana, dirinya menuturkan bahwa terkait pemulangan jenazah korban akan ditanggulangi oleh pihaknya.

“Begitu jenazah tiba di Tanah Air, sepenuhnya menjadi tanggung jawab KP2MI untuk menerima, dan mengantar jenazah dan menyerahkan kepada keluarga di rumahnya,” jelasnya. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov