POJOKSATU.id, KARAWANG – Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi akan menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung. Temuan tersebut terkait pembangunan jalan onderlagh di Suku 04 yang diduga tidak sesuai aturan teknis.
Irban V Bidang Investigasi, Muslim, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah awal dengan melakukan kajian mendalam atas laporan tersebut.
Baca Juga: Jalan Onderlagh Jaya Murni Tubaba Diduga Tidak Sesuai Aturan Teknis
“Kasus ini akan kita pelajari terlebih dahulu, setelah itu Kepalo Tiyuh Jaya Murni akan kita panggil untuk diminta klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (19/8/2025).
Selain soal pembangunan jalan, dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan fisik juga menjadi sorotan. Menurut Muslim, setiap kegiatan yang menggunakan Dana Desa wajib mengikuti aturan teknis yang berlaku dan dipertanggungjawabkan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Kalau menyangkut transparansi dan teknis pekerjaan, tentu TPK sebagai penanggung jawab lapangan yang akan kita mintai keterangan. Selanjutnya kita lakukan investigasi, analisa, dan bila ditemukan indikasi pelanggaran maka akan ditindaklanjuti serta dilaporkan ke pimpinan,” tegas Muslim. ***Angga




