POJOKSATU.id, MEDAN-- Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) 2021-2026 Muryanto Amin diperiksa KPK buntut OTT Dinas PUPR Sumut di Madina terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut.
Pemeriksaan Rektor USU ini dilakukan KPK pada Jumat (15/8) di kantor KPPN Padangsidimpuan.
Mendiktisaintek Brian Yuliart diminta untuk memberhentikan sementara atau menonaktifkan Muryanto Amin dari jabatan Rektor USU.
Muri merupakan sahabat sekaligus konsultan politik Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Baca Juga: Pidato Puan di Sidang Tahunan MPR Soal Garis Tangan Keberuntungan Dianggap Sindir Wapres Gibran
"Perlu segera mengangkat Plt Rektor USU demi kelancaran operasional USU, dan memberi kesempatan kepada Muri agar fokus menghadapi kasus korupsi yang menyeret namanya," ujar Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan dilansir dari RMOL, Minggu (17/8).
Sutrisno yang juga alumni USU ini menyebutkan, selama diperiksa oleh KPK, Muri tidak dibenarkan menggunakan fasilitas seperti kendaraan dinas dan akomodasi dari dana operasional rektor USU.
“Segala biaya yang timbul akibat pemeriksaan harus ditanggung sendiri oleh Muri maupun oleh KPK," tukas Sutrisno Pangaribuan.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi Jalan di Sumut Mulai Sekwan DPRD Madina hingga Rektor USU
Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaan Muri sangat memalukan. Sepanjang USU berdiri belum pernah ada rektor USU yang dipanggil dan diperiksa KPK berkaitan dengan kasus korupsi di luar USU.
Pemanggilan Muri ini sudah tepat karena memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
"Sejumlah proyek kerja sama USU dengan Pemko Medan saat dipimpin Bobby juga dapat dijadikan alasan memanggil Muri. Pembangunan kolam retensi di depan biro rektor USU dan galery UMKM adalah proyek kerjasama Bobby dan Muri," kata Sutrisno.***




