POJOKSATU.id, TERNATE-- Almira Fajriyati Marsaoly (27) istri tersangka Aditya Hanafi (27) belum terbukti terlibat dalam kasus kematian pegawai BPS Halmahera Timur (Haltim) Karya Listyanti Pertiwi.
Namun jika di kemudian hari ditemukan bukti baru keterlibatan Almira, penyidik Polsek Maba Selatan Haltim Maluku Utara akan menindaklanjuti sesuai prosedur.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan mereka selama 19 jam, Almira tidak menunjukkan indikasi keterlibatan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: UPDATE Terbaru Korban Demo Pati Versi Polisi dan Dinkes, Terdapat Perbedaan Mencolok
“Dari keterangan saksi, istri tersangka justru ikut mencari keberadaan suaminya pada tanggal 16 sampai 19 Juli,” ujar Ipda Habiem, Rabu (13/8/2025).
Penyidik menyatakan, keterangan Almira dinilai konsisten dengan bukti dan keterangan saksi lainnya.
“Sejauh ini, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan istri dalam tindak pidana pembunuhan,” katanya.
Namun, jika di kemudian hari ditemukan bukti baru keterlibatan Almira, mereka akan melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur.
Kapolsek mengungkap bahwa Almira baru mengetahui kebiasaan judi online suaminya setelah mereka menikah.
Baca Juga: DPR Sesalkan Keterlibatan Perwira TNI dalam Kasus Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Sebelumnya, Almira Fajriyanti Marsaoly (27), istri tersangka Aditya Hanafi (27), buka suara terkait pembunuhan Karya Listyanti Pertiwi (30), pegawai BPS Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara.
Korban Karya Listyanti merupakan teman sekantor sekaligus teman satu rumah Almira Fajriyanti Marsaoly di BPS Haltim. Pelaku Aditya juga rekan Almira dan Karya Pertiwi di kantor itu.
Almira Fajriyanti Marsaoly muncul ke publik didampingi pengacaranya dengan menggelar jumpa pers di Ternate Selatan, Kota Ternate, Rabu (13/8).
Ahmad Hamsa, Penasehat Hukum Almira, mengatakan, Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) sebenarnya belum mengizinkan Almira untuk diperiksa, mengingat kondisi mentalnya yang masih sangat terpukul.
Baca Juga: Teman Kerja Pegawai BPS Halmahera Timur Karya Listyanti Pertiwi Bagikan Kenangan Semasa Hidup
Namun, karena kasus ini menarik perhatian besar publik, pihaknya khawatir permintaan pengunduran pemeriksaan akan menyeret opini-opini publik yang semakin liar.
"Karena pentingnya pemeriksaan terhadap saksi ini, kita tim pengacara bersepakat tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi, namun didampingi psikolog. Pemeriksaan berjalan lancar, 44 pertanyaan semua dijawab saksi," jelasnya.
Ahmad menjelaskan, sepanjang pemeriksaan saksi dan pelaku, tidak ditemukan ataukah ada hal-hal yang berkaitan dengan adanya keterlibatan kliennya dalam peristiwa pembunuhan itu.
"Jadi berdasarkan pemeriksaan keterangan saksi, berdasarkan bukti-bukti, sampai saat ini belum ada,” katanya.
Oleh karena itu agar publik mengetahui kejadian sebenarnya sekaligus menepis anggapan bahwa saksi Almira ikut melakukan pembunuhan, mereka melakukan jumpa pers di Kota Ternate.***




