POJOKSATU.id — Suhu politik Pati memanas! Hanya berselang beberapa jam setelah demonstrasi besar di depan Kantor Bupati yang berujung ricuh dan tembakan gas air mata, DPRD Kabupaten Pati langsung menggelar sidang paripurna yang menjadi sorotan publik.

Keputusannya tegas: sepakat menggunakan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kebijakan Bupati Sudewo yang menuai kontroversi.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dihadiri 42 dari total 50 anggota dewan. Kehadiran tersebut memenuhi syarat forum untuk mengambil keputusan strategis.

Baca Juga: CATAT! Begini Cara Cepat Cairkan Bantuan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Melalui Info GTK

"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," ujar pimpinan DPRD Pati.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk keseriusan DPRD merespons keresahan publik. Hak angket sendiri merupakan kewenangan DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Apabila ditemukan pelanggaran berat, hasil kerja Pansus dapat menjadi landasan bagi langkah politik lanjutan, termasuk pemakzulan.

Dukungan untuk mencopot Bupati Pati mengalir dari berbagai fraksi, yang kompak melayangkan tuntutan terkait sejumlah kebijakan kontroversial sang bupati.

Baca Juga: Universitas Terbuka Buka Pendaftaran Calon Tutor Online untuk Semester Ganjil 2025/2026

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti persoalan kebijakan internal pemerintah kabupaten. Sementara itu, Fraksi Demokrat secara terang-terangan menuntut pembentukan Pansus pemakzulan bupati.

Fraksi Golkar turut melayangkan kritik tajam, menilai kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang pernah digulirkan Sudewo sebagai langkah keliru yang berdampak fatal.

Sikap tegas DPRD ini merupakan respons langsung atas memanasnya gelombang protes warga yang berujung ricuh, hingga aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Baca Juga: KABAR BAIK! Tahun 2027 Kemenag Pastikan Gaji Guru Agama Tidak Ada Lagi yang di Bawah Rp2 Juta!

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Semua mata kini tertuju pada langkah Pansus dan hasil penyelidikan hak angket. Apakah ini akan menjadi babak akhir bagi kepemimpinan Sudewo di Pati? Warga bertekad untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas.***