POJOKSATU.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan dukungannya penuh terhadap rencana pemerintah menguji coba Payment ID sebagai sarana penyaluran bantuan sosial (bansos) pada 17 Agustus 2025.

Kementerian Sosial, kata dia, akan bekerja sama dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk memastikan uji coba ini berjalan lancar.

Saifullah menegaskan, teknologi baru ini diharapkan mampu membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan tepat waktu. Digitalisasi dianggap menjadi kunci untuk mempercepat distribusi bantuan sekaligus meminimalkan kesalahan.
“Mudah-mudahan ke depan data kami makin akurat lalu penerima bansosnya tepat sasaran aja, itu intinya,” ujarnya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus 2025! Cek Kategori Penerima dan Nominal

Payment ID adalah sistem pembayaran digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan seseorang.

Sistem ini menghimpun data dari berbagai sumber, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik, hingga pinjaman daring, sehingga profil keuangan individu dapat dilihat secara menyeluruh.

Cara kerja Payment ID dimulai dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama.

Setiap individu memiliki Payment ID yang unik dan terhubung langsung dengan NIK tersebut. Sistem ini mengintegrasikan seluruh sumber keuangan, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik, hingga pinjaman daring, ke dalam satu wadah data terpadu.

Baca Juga: Wamenekraf Irene Umar Buka Suara soal Film Animasi Merah Putih One For All Didanai Pemerintah

Semua aktivitas keuangan, seperti pemasukan, pengeluaran, utang, dan investasi, akan tercatat secara real-time sehingga data selalu terbarui.

Sebelum informasi ini diakses oleh otoritas atau lembaga keuangan, pemilik data akan menerima permintaan persetujuan melalui perangkat digital mereka.

Dalam penyaluran bansos, Payment ID memudahkan pemerintah memverifikasi data penerima secara langsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Keamanan dan privasi data menjadi prioritas utama, di mana akses hanya diberikan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Dengan sistem ini, pemerintah bisa menyalurkan bansos lebih cepat, akurat, dan aman, sambil mengurangi risiko bantuan ganda atau salah sasaran.***

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.pojoksatu

versid iOS: https://apps.apple.com/app/pojok-satu/id6670306141

Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaizUTRDjiOXHsJCgQ2E

Fanpage edugov: https://www.facebook.com/profile.php?id=61575904868212

Source:
https://www.tempo.co/ekonomi/bansos-akan-disalurkan-melalui-payment-id-2057238