POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mempunyai aturan resmi yang mengatur cara pemerintah membantu korban bencana yaitu Peraturan Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2013.
Pada intinya, aturan ini memastikan orang yang terkena bencana—baik bencana alam seperti banjir atau gempa, bencana nonalam seperti wabah, atau bencana sosial seperti konflik—tetap bisa hidup layak, memiliki akses kebutuhan dasar, dan bantuan pemulihan keadaan korban.
Bantuan yang diatur di Permensos 01 Tahun 2023 ini ada tiga jenis.
Pertama, bantuan langsung yang bisa berupa pakaian, makanan, tempat tinggal sementara, pelayanan kesehatan, hingga santunan untuk keluarga korban yang meninggal.
Ada juga dukungan seperti bahan bangunan atau uang tunai untuk membangun kembali rumah, dapur umum, air bersih, hingga modal usaha supaya korban bisa bangkit kembali.
Kedua, penyediaan aksesibilitas, yaitu bantuan yang sifatnya tidak langsung.
Baca Juga: Bank Mandiri Sabet 6 Penghargaan Internasional Berkat Inovasi Layanan Digital
Misalnya, pemerintah membantu dengan rujukan ke instansi terkait, membangun kerja sama dengan lembaga sosial atau dunia usaha, menyediakan alat transportasi atau komunikasi, dan memberi informasi penting seperti peta rawan bencana atau data korban.
Ketiga, penguatan kelembagaan yang fokusnya memperkuat lembaga penanggulangan bencana.
Caranya melalui penyediaan sarana-prasarana, pelatihan SDM, pengawasan, pengembangan sistem, sampai memantapkan peran petugas di lapangan.
Baca Juga: UNP Lakukan Kolaborasi Strategis dengan Pemerintah, Dukung Padang Jadi Smart City
Proses penyaluran bantuannya cukup terstruktur. Biasanya dimulai dari dinas sosial di tingkat kabupaten/kota, lalu ke provinsi, dan jika dibutuhkan, dilanjutkan ke Kementerian Sosial.
Semua penyaluran wajib disertai berita acara resmi dan masyarakat juga boleh ikut mengawasi agar bantuan tepat sasaran.
Dana bantuan bisa berasal dari APBN, APBD provinsi/kabupaten/kota, sumbangan masyarakat, atau sumber sah lainnya.
Baca Juga: MARYAM, Janji dan Jiwa yang Terikat - Adaptasi Podcast dan Kisah Nyata, Tayang September di Bioskop
Setiap tahun, daerah wajib melaporkan pelaksanaan bantuan ini ke tingkat yang lebih tinggi, hingga ke Kementerian Sosial.
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Aturan ini berlaku sejak 25 Januari 2013 dan menjadi panduan resmi seluruh Indonesia dalam menyalurkan bantuan sosial bagi korban bencana. ***




