POJOKSATU.id, JAKARTA –Sosok penumpang Lion Air JT 308 inisial HR (42) yang teriak bom di pesawat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Cengkareng, Banten, ternyata pernah masuk RS Jiwa.
Dari penyelidikan Polres Bandara Soetta, warga Medan ini sempat dirawat satu bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Jakarta, karena gangguan jiwa.
"Berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku sempat dirawat selama satu bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Jakarta," kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung, kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan maraton, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga sudah ditahan di Polres Bandara Soetta akibat perbuatannya pada Sabtu malam (2/8).
Polisi mengungkap bahwa pelaku sempat ditangkap polisi di Merauke Papua, lantaran tidak membayar biaya penginapan di hotel Swiss Bel.
"Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss-Bel," katanya lagi.
Pelaku diketahui melakukan perjalanan dari Merauke menggunakan pesawat rute Makassar-Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Anggota Bawaslu Sumut Beri Kesaksian Saat Penumpang Teriak Bom di Bandara Soetta Cengkareng
Kemudian melanjutkan penerbangan ke Kualanamu, Medan. Ronald mengatakan pelaku pergi ke Merauke untuk bertemu dengan keluarganya.
Akibat ulahnya yang meneriakkan ada bom di dalam pesawat, penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.
Setelah diintrogasi polisi, pelaku nekat menyampaikan itu karena mengalami misskomunikasi dengan kru pesawat saat dia menanyakan masalah bagasi miliknya.
"Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," kata Kombes Ronald Sipayung.***




