POJOKSATU.id — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Hingga Juni 2025, tercatat 42.385 pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Kini, ancaman PHK massal susulan mulai menghantui sektor padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung industri sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Sektor padat karya adalah jenis industri yang sangat bergantung pada tenaga kerja manusia dalam proses produksinya, bukan teknologi canggih atau mesin otomatis, seperti industri tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, elektronik, dan manufaktur ringan lainnya.

Baca Juga: Dua Mahasiswi Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Tewas Usai Terserempet Truk di Ciawi, Korban Sempat Dirawat

Dalam beberapa dekade terakhir, sektor ini menjadi penyerap utama tenaga kerja di kawasan industri seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, sebagian wilayah Sumatera, dan Kalimantan.

Namun, tekanan ekonomi global membuat sektor ini justru menjadi titik paling rentan.

Penyebab perusahaan-perusahaan sektor padat karya melakukan efisiensi besar-besaran sangat beragam.

Baca Juga: BUKAN MAIN-MAIN, Canangkan Program Gratispol, Gubernur Kaltim Perintahkan Semua Dosen dan Pejabat WAJIB Tempuh S3, Brian Yuliarto Komentar Begini

Mulai dari fluktuasi permintaan pasar ekspor, kenaikan tarif dagang, hingga terganggunya rantai pasok global akibat konflik geopolitik. Imbasnya, PHK massal tidak dapat dihindari.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, memperingatkan bahwa gelombang PHK ini berpotensi berlanjut jika tidak ada intervensi nyata dari pemerintah.

“Yang jelas, manufaktur dan padat karya paling terdampak. Kalau situasi ini tidak dimitigasi, ancaman PHK susulan akan semakin membesar,” ujarnya.

Baca Juga: AI Mulai Ambil Alih, Ini Pekerjaan yang Paling Cepat Digantikan Robot, Ada Profesi Kamu?

PHK di sektor padat karya tidak hanya berdampak pada angka statistik. Ribuan buruh di pabrik tekstil dan sepatu yang umumnya berpendidikan rendah menghadapi kesulitan besar untuk beralih ke sektor lain.

Risiko pengangguran jangka panjang pun meningkat sehingga memicu persoalan sosial di kantong-kantong industri.

Kini, kawasan industri di Jawa Tengah dan Jawa Barat menjadi zona merah rawan PHK susulan.

Sementara di Banten, beberapa perusahaan mulai melakukan perampingan biaya produksi sebagai langkah antisipasi gelombang PHK tahap kedua.

Pemerintah mengeklaim tengah menjalin kerja sama dengan kawasan industri baru di luar Jawa untuk membuka lapangan kerja baru.

Namun, langkah ini dinilai belum cukup untuk meredam ancaman PHK di sektor padat karya yang sudah berjalan puluhan tahun.

Baca Juga: Cetak Sejarah Baru, Lapas Ciamis Ekspor Perdana Coir Net ke Korea Selatan dan Jepang

Noel juga menekankan pentingnya percepatan revisi regulasi yang selama ini menghambat usaha dan mendorong stimulus agar sektor padat karya tetap bertahan.

“Kita akan lakukan intervensi regulasi, mana yang menghambat, kita revisi atau hapus. Ini demi menyelamatkan jutaan tenaga kerja di sektor padat karya,” tegas Noel.

Ancaman PHK gelombang dua kini menjadi alarm keras bagi pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Jika tidak ada langkah penyelamatan konkret, Indonesia terancam menghadapi krisis pengangguran yang lebih luas pada semester II tahun 2025.

Baca Juga: 7.648 Mahasiswa Baru DITERIMA, Begini Cara UNRI Sambut Mahasiswa Baru Lewat PKKMB 2025, Usung Tema Menuju Indonesia Emas

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat, mudah dan tanpa iklan bisa download aplikasi Pojoksatu.id melalui link di bawah ini:

Versi Android

Versi iOS

Anda juga bisa bergabung dalam saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id melalui link di bawah ini:

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Demikian informasi terbaru tentang ancaman PHK massal pada perusahaan-perusahaan padat karya.***