POJOKSATU.id, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta beberapa kendaraan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) atas nama ajudan atau pegawainya.

KPK juga membuka peluang memanggil paksa Ridwan Kamil (RK) apabila beberapa kali tidak hadir meski sudah dipanggil sebagai saksi.

KPK menyebut RK menyamarkan kepemilikan kendaraan yang disita KPK dengan nama pegawai atau ajudannya.

Baca Juga: Ayah Siswa MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga soal Anaknya Jadi Korban Bullying di Sekolah: Saya Tidak Terima

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7).

Asep mengatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami hal tersebut sebelum memeriksa Ridwan Kamil dalam kasus Bank BJB (Bank Jabar Banten).

“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap kemungkinan mereka memanggil paksa mantan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Siswa MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga Viral Dibully Teman di Sekolah, Kakek Korban: Miris dan Marah Rasanya

Tanak menyampaikan pernyataan tersebut usai menjelaskan Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan periode 2021—2023 pada Bank BJB.

“Kalau tidak datang, kan ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan, untuk dimintai keterangan. Upaya paksa pada saat penyidikan bisa dilakukan,” ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (24/7).

Tanak menyebut bahwa upaya paksa tersebut baru dapat dilakukan bila Ridwan Kamil beberapa kali tidak hadir, meskipun sudah dipanggil sebagai saksi.

Dalam kasus iklan Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka yakni matan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan mantan PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian mantan Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).***