POJOKSATU.ID- Temuan baru kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial Arya Danu Pangayunan (39) yang jasadnya ditemukan dengan wajah terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyebutkan wajah korban juga tertutup plastik.
"Perlu kami sampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik. Kemudian, terlilit lakban berwarna kuning," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
"Kemudian, tertutup selimut. Korban di atas tempat tidurnya ditemukan menggunakan kaus dan celana pendek," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Sebanyak 15 orang saksi, dari pihak keluarga, lingkungan korban hingga tekan kerja turut diperiksa.
Baca Juga: Gem Team Business Messenger: Why Modern Firms Need Unified Communication
."Sampai saat ini penyelidik tidak menemukan hambatan. Kemudian, dengan senantiasa mengedepankan prinsip penyelidikan atau mengungkap berdasarkan scientific crime investigation," kata dia.
"Maka penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli. Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap peristiwa agar akuntabel, profesional, proporsional, dan nanti hasil akhir dilaksanakan, dijelaskan secara transparan," imbuhnya.
Jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu Sebelum ditemukan tewas di indekosnya di Menteng.
Baca Juga: Gajah Lebar
Sejauh ini penyidik mengklaim tak ada kendala atau hambatan untuk mengungkap kasus kematian Arya
"Sampai dengan saat ini, tim penyelidik tidak menemukan hambatan, kemudian dengan senantiasa mengedepankan prinsip penyelidikan atau mengungkap peristiwa ini harus berdasarkan scientific crime investigation," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7).
Ade Ary mengatakan untuk mengungkap kasus ini secara ilmiah, penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun menggandeng sejumlah ahli.
Pertama tim kedokteran forensik dari RSCM terkait proses autopsi korban. Termasuk juga pemeriksaan toksikologi dan histopatologi.
Kedua, melibatkan tim Inafis Bareskrim Polri untuk memeriksa sidik jari yang ada di lokasi. Termasuk, sidik jari dari berbagai barang-barang yang ada di lokasi.
"Yang ketiga, penyelidik juga saat melalukan olah TKP, mengecek barang-barang, itu mengambil beberapa sampel DNA untuk dilakukan proses pemeriksaan DNA," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Piala AFF U-23 2025 di GBK dan Stadion Patriot, Berikut Jadwal dan Harga
Selanjutnya, melibatkan tim untuk memeriksa barang bukti elektronik yang telah disita penyelidik. Mulai dari handphone, laptop, serta rekaman CCTV.
Ade Ary menyebut penyelidik juga mendalami latar belakang korban dengan melibatkan tim dari asosiasi psikologi forensik (apsifor).
"Kemudian, dari pihak Kompolnas, ini di luar ahli ya selanjutnya dalam pemeriksaan ini, kompolnas sudah beraudiensi atau penyelidik juga beraudiensi dengan kompolnas, kemudian kompolnas juga sudah mendatangi TKP," tutur Ade Ary.***



