POJOKSATU.id, JAKARTA—Fakta-fakta baru meninggalnya Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan diungkap polisi, salah satunya dua hp milik korban masih hilang atau belum ditemukan.
Fakta baru kematian Arya Daru ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7) dalam jumpa pers di Polda Metro.
Berikut fakta-faktar baru meninggalnya Arya Daru Pangayunan di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
1.15 Saksi Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut sebanyak 15 saksi telah diperiksa terkait kasus meninggalnya Arya Daru.
“15 orang saksi berasal dari lingkungan kos korban, tempat kerja korban, keluarga korban, dan pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” ujar Kombes Ade Ary.
2.Sidik Jari di TKP
Terkait sidik jari di TKP, polisi sudah mendapatkan hasilnya dari barang-barang yang ada di TKP. Dimana pemeriksaan dilakukan Tim Inafis dari Bareskrim Polri. Namun Polda Metro Jaya belum membeberkan hasilnya ke publik.
3.Audiensi dengan Kemenko Polhukam
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut Tim Penyidik Polda Metro Jaya juga sudah melakukan audiensi dengan Kemenko Polhukam terkait kasus kematian Staf Kemlu ini.
4.Naik ke Lantai 12 Kemlu
Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7) menyebut bahwa Arya Daru naik ke lantai 12 Kemlu pada malam kejadian.
"Diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43 sampai jam 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu.
Kemudian penyidik mendapatkan fakta, awalnya korban membawa tas gendong dan tas belanja. Namun ketika turun, korban tidak membawa tas gendong dan tas belanja.
“Ini lah fakta yang ditemukan penyidik di sana,” katanya.
5.Dua Hp Masih Hilang
Kombes Ade Ary menyebut telepon genggam milik Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan belum ditemukan.
“Belum, belum (ditemukan),” ujar Ade Ary saat menjawab wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7).
Namun, Ade mengakui bahwa pihaknya tidak menemui hambatan dalam proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru.
“Tadi kami sampaikan, kami tidak menemui hambatan dalam proses ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.***




