POJOKSATU.id, SOLO—Ijazah asli S1 Kehutanan UGM milik Jokowi yang dipolemikkan selama ini sudah diserahkan Jokowi ke penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo atau Surakarta, Rabu (23/7/2025).
Jokowi mengklaim ijazah S1 ini asli. Selain ijazah S1, ijazah SMA juga diserahkan mantan presiden ini ke penyidik.
Joko Widodo (Jokowi) hanya memberikan komentar singkat usai ijazah miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA," kata Jokowi kepada wartawan usai pemeriksaan di Polresta Surakarta, Rabu.
Baca Juga: Reaksi Roy Suryo Saat Jokowi Klaim Bawa Ijazah Asli S1 UGM ke Kantor Polisi Solo
Sebelum iijazah ini disita polisi, Jokowi lebih dulu menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polresta Solo dan juga menjawab 45 pertanyaan penyidik.
Dua dokumen yang disita adalah ijazah SMA dari SMA Negeri 6 Solo dan ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Jokowi menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan hingga ke pengadilan.
Dalam pemeriksaan ini, Jokowi hadir bersama kuasa hukumnya dan diperiksa bersamaan dengan 10 saksi lain yang juga memberikan keterangan kepada penyidik.
Sementara itu Tim Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan kepada tim penyidik.
Dia menyebutkan kewenangan disita atau tidaknya ijazah Jokowi ada di tangan penyidik.
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas, DPR RI dan BGN Terus Gaungkan Sosialisasi Program MBG
"Tentu. Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen, dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum," kata Firmanto kepada wartawan di Mapolresta Solo.
Jokowi bersedia ijazahnya digunakan baik di kepolisian maupun nanti di pengadilan.
Diketahui, pemanggilan Jokowi ini dilakukan dalam lanjutan pemeriksaan aduan yang dibuat Jokowi atas dugaan kasus pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE.
Laporannya dibuat Jokowi sendiri ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Untuk diketahui, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terdapat lima nama yang dilaporkan Jokowi dalam kasus ini yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia, dan Rizal Fadilah. ***




