POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dikejutkan dengan putusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Yang mana, putusan tersebut terkait pemberhentian sementara sejumlah oknum guru SMAN 4 Kota Serang.
Berdasarkan informasi beredar, sebanyak tiga oknum guru SMAN 4 Kota Serang diketahui telah dinonaktifkan.
Baca Juga: TUJUH LINK Pengumuman Hasil SELEKSI ADMINISTRASI Sekolah Kedinasan 2025, Cek Sekarang!
Dikarenakan, ketiga tenaga pendidik itu disinyalir kuat terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.
Sebagaimana halnya dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarbanten.co.id pada Rabu (23/7/2025).
Dalam artikelnya, penonaktifan itu dikonfirmasi langsung oleh Sekda Pemprov Banten, Deden Apriandhi Hartawan.
Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan, KPK Benarkan Oknum Polisi Polda Sumut Terlibat
“Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung,” jelasnya.
Deden menambahkan bahwa kebijakan tersebut diambil tidak lain untuk menjaga integritas dunia pendidikan.
Sebab, menurutnya sangat tidak pantas sesosok guru yang tersandung skandal tetap bertugas sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Beasiswa S2 hingga S3 untuk Dosen dan Pegawai, Dalam dan Luar Negeri
“Ini perkara yang krusial. Bagaimanapun, guru itu harus jadi contoh. Maka tindakan nonaktif ini penting untuk menjaga integritas proses pembelajaran dan psikologis siswa di sekolah,” terangnya.
Sekda Pemprov Banten itu juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal proses investigasi terhadap para terduga pelaku.
Tidak hanya itu, dirinya juga meminta agar jajaran masyarakat untuk berani melaporkan adanya praktik tindak asusila seperti halnya yang sudah terjadi.
“Pemerintah Provinsi Banten sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu, segera laporkan melalui jalur resmi agar tidak berlarut-larut. Lebih cepat ditangani, lebih baik,” terangnya. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



