POJOKSATU.ID – Belum lama ini sejumlah siswa hingga alumni SMAN 4 Kota Serang menggelar aksi demonstrasi.
Tidak lain, aksi tersebut dilakukan untuk mengusut kasus pelecehan oknum guru terhadap sejumlah siswi.
Dalam aksinya, jajaran alumni SMAN 4 Kota Serang meminta pihak sekolah berpihak kepada para korban.
Baca Juga: Deretan Pejabat Sumut Terseret OTT KPK Dinas PUPR, Terbaru Mantan Pj Sekda Provinsi Effendy Pohan
Sebab, pihak sekolah selama ini dinilai seolah-olah berupaya melindungi pelaku tindak asusila tersebut.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media radar24news.com pada Selasa (22/7/2025).
Dalam artikelnya, tuntutan keberpihakan itu dikonfirmasi oleh Mira Aulia, alumni SMAN 4 Kota Serang angkatan 2021.
“Kami tahu ada dua korban dan diduga lebih dari satu pelaku. Tapi sampai sekarang sekolah seolah menutup-nutupi. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan,” jelasnya.
“Kami di sini bukan mau rusuh. Tapi ingin sekolah berpihak pada korban, bukan hanya berlindung di balik alasan ‘sudah ditangani pihak berwenang’,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kasus ini juga turut ditanggapi oleh Ade Yuliasih, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Banten.
Baca Juga: Nikmati Cara Baru Miliki Mobil dan Ajukan Dana Lewat SEVA di GIIAS 2025
Di mana, anggota DPD Banten itu menuturkan bahwa kasus yang melibatkan oknum guru SMAN 4 Kota Serang sangat mencoreng nama baik institusi pendidikan.
“Dugaan pelecehan seksual itu perbuatan memalukan. ini masalah besar, mencoreng pendidikan juga Banten karna dilakukan oknum guru,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ade yang mengetahui kasus tersebut meminta kepada pihak terkait sigap menindaklanjuti keterlibatan oknum guru.
Baca Juga: Kata Kepsek SMAN 4 Kota Serang soal Usut Kasus Pelecehan Oknum Guru: Bukan Kewenangan Sekolah
“Saya juga sudah bertemu langsung dengan Kadis DP3AKKB Kota Serang berserta jajarannya dalam hal ini karena kaitan domisili terduga korban di Kota Serang,” jelasnya.
“Serta dengan Komisi Perlindungan Anak Provisi Banten. Saya mendukung agar dugaan kasus tersebut diproses secara hukum,” lanjutnya. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



