POJOKSATU.ID- Belum ada titik terang dari kematian Arya Danu Pangayunan, semua masyarakat pun mengawal dan menunggu hasil penyelidikan polisi, terkait penyebab kematiannya
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan Istana tidak bisa memaksa polisi untuk cepat-cepat mengumumkan hasil penyelidikan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39).
Juri mengatakan, yang pasti, Istana mendorong pihak kepolisian untuk bekerja keras dalam mengungkapnya.
"Iya sudah pasti ada dorongan, dan pihak kepolisian pasti akan kerja keras untuk mengungkap. Tetapi kan kita enggak bisa memaksa bahwa hasilnya harus cepat," ujarnya.
Juri menjawab pertanyaan anggota DPR ihwal kematian ADP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Juri menjelaskan, diperlukan kecermatan dalam penyelidikan kasus kematian ADP.
Selain itu, dibutuhkan waktu untuk memutuskan hasil penyelidikan.
Istana Tak Akan Intervensi Proses Hukum Artikel Kompas.id "Jadi kita serahkan percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap dan menyesuaikan kasus ini sebaik-baiknya," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Polisi Tilang Polisi Saat Razia Patuh Toba 2025, Netizen Julid Bilang Gini
Diketahui, sebelum ditemukan meninggal, ADP sempat berbelanja di Mall Grand Indonesia (GI) dan saat itu ia sempat mengantre taksi.
Namun, setelah itu ADP tidak bisa lagi dihubungi oleh istrinya. Karena kebiasaan video call, istrinya merasa curiga dan sempat tidak tidur semalaman
"Itu sepanjang malam Pita nggak tidur loh, wong saya itu kan kalau malam suka kebangun gitu ya, shalat malam. Itu saya lihat di depan, 'ngopo kok rung turu (kenapa belum tidur)?'. 'Iki Mas ADP raiso ditelpon (ini Mas ADP tidak bisa ditelpon),'” beber kakak ipar ADP, Meta Bagus.
ADP sendiri ditemukan tewas di indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, dalam kondisi wajah terlilit lakban.***



