POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution diperiksa KPK di kantor BPKP Medan Jalan Gatot Subroto, Rabu (17/7).
Sukhairi diperiksa KPK terkait pengembangan keterangan Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M Akhirun Efendi alias Kirun yang kena OTT KPK pada Kamis (26/6).
Sukhairi Nasution dipanggil terkait pemeriksaan proyek-proyek yang dikerjakan tersangka Kirun di wilayah Madina selama ini.
Baca Juga: Terungkap, Mantan Bupati Sukhairi Nasution Diperiksa KPK Soal Dokumen Proyek-proyek Kirun di Madina
Sukhairi menjabat sebagai Bupati Madina periode 2021 hingga 2025. Namun pada periode sebelumnya atau 2016-2021, Sukhairi merupakan Wakil Bupati Madina.
Sosok Muhammad Jafar Sukhairi Nasution merupakan politikus ulung di Mandailing Natal. Sebelum menjabat di eksekutif, Sukhairi lama berkiprah di eksekutif atau DPRD Mandailing Natal.
Sukhairi pernah sebagai anggota DPRD Madina periode 2009-2014 dan 2014-2015 atau hingga dia mundur karena maju sebagai Wakil Bupati berpasangan dengan Dahlan Hasan Nasution.
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Bupati Madina dan 2 Pejabat PUPR, IYE Duga Ada Indikasi Uang PT DNG Mengalir
Pria kelahiran 11 Desember 1971 ini saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut periode 2021 hingga sekarang.
Dia memutuskan tidak maju lagi di Pilkada Serentak 2024 lalu, meski saat itu dia merupakan petahana Bupati Madina.
Sukhairi mengatakan jika dia sudah pernah menjadi Wakil Bupati Madina dan Bupati Madina. Bagi dia, sudah cukup sehingga tidak maju lagi di Pilkada Madina.
"Kebetulan saya sudah pernah jadi wakil bupati, pernah bupati, barangkali secara konstitusi masih bisa mencalon, namun saya anggap sudah 2 periode, cukup sudah lah," kata Sukhairi Nasution, Selasa (3/9/2024).
Dipanggil KPK Buntut OTT
Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis (26/6) di Kota Panyabungan Madina terkait dugaan korupsi Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut, menghasilkan lima tersangka.
Buntut OTT itu, KPK pun memanggil mantan Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution untuk diperiksa terkait proyek-proyek yang dikerjakan tersangka M Akhirun Efendi alias Kirun di Madina.
Dalam kasus ini, diamankan uang suap Rp231,8 juta dari sisa Rp 2 miliar yang sudah dibagi-bagi tersangka Kirun untuk memuluskan dia mendapatkan proyek di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Nilai total anggaran pembangunan jalan TA 2025 serta TA 2023-2024 yang berkaitan dengan kasus suap ini sebesar Rp 231,8 miliar.
Para tersangka dalam kasus OTT di Panyabungan ini antara lain Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar.
Kemudian PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto serta Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar alias Kirun dan Direktur PT Rona Na Mora (RNM) M Rayhan Dulasmi yang juga anak Kirun.***




