POJOKSATU.ID – Kasus pelecehan seksual oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang, Banten kian masif dapat sorotan publik.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi lantaran korban pelecehan oknum guru berinisial HD itu disinyalir bukan hanya satu orang.

Melainkan, sejumlah siswi SMAN 4 Kota Serang disinyalir telah menjadi salah satu korban oleh aksi bejat pelaku.

Baca Juga: Download Kumpulan Soal Jalur Mandiri UNNES, Persiapan Lengkap Seleksi Mandiri SM-UNNES

Menyikapi hal ini, salah satu korban berinisial SL (19) sontak mengambil sikap dengan melaporkan pelaku ke polisi.

Sebagaimana yang dilansir Pojoksatu.id dari portal media radarbanten.co.id pada Senin (14/7/2025).

Dalam artikelnya, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin turut mengonfirmasi hal tersebut.

Baca Juga: Penyaluran Dana PIP 2025 Lebih dari 1,3 Juta Siswa SMA/SMK Telah Terima Bantuan Lewat Sipintar

“Iya Jumat (11/7/2205) kemarin (korban) baru buat laporan,” jelas Salahuddin dalam laporan artikel.

Lebih lanjut, Salahuddin juga menambahkan keterangan yang disampaikan oleh korban saat membuat laporan.

Yang mana, dalam laporan itu SL mengaku telah menjadi korban tindak asusila oleh gurunya saat masih duduk di bangku SMAN 4 Kota Serang.

Baca Juga: Klarifikasi Nominal Dana PIP Jenjang SMA dan SMK Sebesar Rp1.800.000 Akan Dikurangi?

Seperti diketahui, SL yang merupakan salah satu korban pelecehan tersebut disinyalir sudah lulus belum lama ini.

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya dilecehkan oleh oknum guru tersebut saat sedang mengikuti kegiatan ekstrakulikuler pencak silat.

Namun, hal mengenaskan justru terjadi saat dirinya tengah memperagakan suatu gerakan silat tersebut.

Baca Juga: Download Kumpulan Soal Jalur Mandiri UNJ: Latihan Lengkap PENMABA UNJ Tahun Sebelumnya

Di mana, pelaku yang melihat SL memperagakan aksi bela diri itu sontak menyentuh bagian sensitif korban alih-alih membenarkan posisi gerakan.

Tidak heran, pengakuan korban dalam tindak pelecehan oknum guru itu dalam sekejap ramai disorot publik.

Hingga kini, publik masih menantikan proses hukum lanjutan yang akan dikenakan oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang tersebut. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov