POJOKSATU.id, JAKARTA—Empat perusahaan produsen dan distributor beras diperiksa Bareskrim Polri, Jumat (11/7).
Perusahaan besar yang dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri antara lain Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Jumat (11/7).
Baca Juga: Polda Metro Komentari CCTV Sekuriti Kos Mondar Mandir di Depan Kamar Arya Daru Sebelum Tewas
Wilmar Group diperiksa terkait produk Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
Sementara PT Food Station Tjipinang Jaya diperiksa soal produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari 9 sampel yang berasal dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
Sementara PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima yang sampelnya dikumpulkan dari Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Baca Juga: Analisa Liar Berkembang Soal Meninggalnya Arya Daru, Penyidik Diajari Agar Berangkat dari TKP
Dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa terkait produk Ayana, dengan sampel berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
Pemeriksaan empat perusahaan besar ini dilakukan Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran dalam produk beras yang beredar di pasar.***




