POJOKSATU.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Salah satu upaya pendalaman kasus tersebut adalah melakukan penggeledahan di Kantor PT Gojek Tokopedia (GoTo).
Dalam penggeledahan itu, Kejagung mengamankan sejumlah barang bukti penting.
“Berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” kata Kepala Pusat
Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Disebutkan Harli, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan beberapa hari sebelumnya, yaitu pada 8 Juli 2025.
Baca Juga: Daftar Ulang SPMB Tahap 2 Jawa Barat dan Jakarta Sudah Beres, Siswa Belum Sempat Daftar Bagaimana
Barang-barang yang disita diyakini akan mendukung pembuktian perkara yang tengah diselidiki.
“Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” jelas Harli.
Selain itu, Harli juga menyampaikan bahwa urgensi penggeledahan itu akan semakin jelas seiring dengan perkembangan penyidikan terhadap kasus yang menyeret nama Nadiem Makarim itu.
“Dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang,” sambungnya.
Dalam waktu dekat, Kejagung juga akan memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai saksi dalam perkara ini.
Harli menuturkan bahwa pemeriksaan akan dijadwalkan pada Selasa, 15 Juli 2025.
Baca Juga: 241.421 Guru Sasaran Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025, Simak Penjelasan Prof Nunuk
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang,” ucap Harli.
Dikatakannya, penyidik masih memerlukan banyak informasi dari Nadiem terkait mekanisme pengadaan serta bagaimana pengawasan dilakukan terhadap jajaran di bawahnya.***


.webp)

