POJOKSATU.id, JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa Wabup Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution usai menggeledah Dinas PUPR Madina, Jumat (4/7) pekan lalu.

Desakan pemeriksaan Wabup Madina ini disampaikan oleh DPP Gerakan Aktivis Mahasiswa Bersatu (GAMBER) dalam aksi unjuk rasa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/7).

Massa meminta KPK untuk tidak meninggalkan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) usai menggeledah rumah dan kantor Dinas PUPR Kabupaten Madina pada Jumat (4/7) lalu.

Baca Juga: Dua Pekan Usai OTT KPK Dinas PUPR Sumut di Madina, KPK Belum Berani Panggil Gubernur Bobby Nasution

Massa juga membawa spanduk bertuliskan ‘Jangan Hanya Kadis PUPR Mandailing Natal Saja, Wabup Madina Juga Harus Diperiksa KPK’.

“Setelah Kadis PUPR Kabupaten Madina, harusnya Wakil Bupati Madina Atika Azmi menyusul untuk diperiksa KPK,” teriak Koordinator DPP GAMBER Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Siddiq dalam orasi di depan KPK.

Dalam orasinya, dia menyebut bahwa KPK telah menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi dengan menangkap Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang kerap disebut orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.

OTT KPK di Madina adalah bentuk nyata bahwa tidak ada yang dapat mengintervensi Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga: Usai Dinas PUPR Madina Digeledah KPK, Ini Daftar Proyek Jalan 2023 dan 2024 di Mandailing Natal

Menurutnya, OTT KPK di Madina ini mendapat apresiasi penuh dari publik terutama di Mandailing Natal dan Sumut.

“Kami hadir di depan kantor KPK ini meminta para penyidik KPK agar jangan pulang dulu sebelum membawa dan memeriksa Wabup Madina,” katanya.

“Karena kami menduga ada koneksi erat antara Wabup dengan Kadis PUPR Kabupaten Madina. Maka kami mendesak KPK juga memeriksa aliran dana yang diduga mengalir kepada Wabup Madina,” paparnya lagi.

Selain masalah OTT KPK di Madina yang digelar Kamis (26/6) lalu, massa juga mendesak KPK memeriksa Wakil Bupati Madina terkait dana stunting.

“Tak hanya itu, kami juga meminta KPK segera periksa Wabup Madina terkait dana stunting 2022-2024 yang terkesan bungkam seolah tak jelas status pemeriksaan dan hasilnya. Untuk itu kami meminta KPK tetap stay di Mandailing Natal,” kata Siddiq dalam orasinya.

Menanggapi tuntutan massa, pihak KPK menyarankan agar DPP GAMBER langsung melayangkan surat laporan pengaduan masyarakat terkait sejumlah dugaan di Kabupaten Mandailing Natal.***