POJOKSATU.ID- Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus tewasnya DIplomat Kemlu secara transparansi dan profesionalisme demi menegakkan hukum serta memberikan keadilan bagi keluarga Arya Danu Pangayunan

Dalam pernyataannya, Dave menegaskan pentingnya pengusutan menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Polri untuk mendalami kasus ini secara serius dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi demi keadilan dan kepastian hukum,” ujar Dave.


Kasus kematian diplomat Kemlu ini mencuat setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan yang memicu spekulasi publik. Dave menilai, penanganan kasus ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut citra institusi negara di mata masyarakat. Ia menekankan bahwa Polri harus bekerja ekstra keras untuk memastikan tidak ada celah yang memicu keraguan.

Baca Juga: Pemerintah Canangkan 200 Sekolah Rakyat Terintegrasi, Kemenpan RB Dorong Penguatan Kelembagaan dan SDM

“Kasus ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi. Polri harus menunjukkan komitmennya dalam mengungkap fakta di balik kematian ini,” jelasnya dikutip garudatv.

Selain itu, Dave juga meminta Kemlu memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian untuk menghindari spekulasi liar di masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara Polri dan Kemlu menjadi kunci untuk membongkar misteri di balik kasus ini.


Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Publik pun menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus yang telah menarik perhatian luas ini.

Baca Juga: Transformasi BRI Lewat BRIVolution Dapat Dukungan DPR: Fokus Bisnis Kian Tajam, Arah Semakin Jelas


Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dalam penegakan hukum adalah hal krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan sorotan dari DPR, diharapkan Polri dapat bekerja secara profesional untuk mengungkap kebenaran di balik kematian diplomat tersebut.***