POJOKSATU.id - Kuasa hukum Dahlan Iskan angkat bicara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penetapan tersangka terhadap kliennya.
Johanes Dipa Widjaja pun sangat menyayangkan beredarnya informasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.
"Hingga saat ini, kami tidak pernah menerima pemberitahuan resmi apa pun dari pihak Polda Jawa Timur mengenai status hukum klien kami sebagai tersangka," tegas dia, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Pojoksatu.id, Rabu 9 Juli 2025.
Ia juga menyatakan tidak mendapati adanya siaran pers resmi dari Polda Jatim yang membenarkan kabar tersebut.
"Bahkan, jika kita mencermati pemberitaan yang beredar, pihak Polda sendiri tidak menyatakan atau membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap klien kami," ujar dia.
Johanes menilai, isu penetapan tersangka Dahlan Iskan itu sengaja dihembuuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan beritikad tidak baik.
Tujuannya, tidak lain adalah untuk mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung, yaitu gugatan perdata dan permohonan PKPU yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Perlu kami tegaskan bahwa klien kami bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut-sebut tersebut," kata dia.
Baca Juga: Imbas Jadi Tersangka Pembunuhan, Misri Puspita Sari Ngaku Kerasukan Arwah Brigadir Nurhadi
Dijelaskan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap kliennya sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi dan telah ditangguhkan oleh penyidik dengan alasan masih berlangsungnya proses perkara perdata yang sedang berjalan di pengadilan.
"Kami memandang bahwa pemberitaan ini adalah bagian dari upaya penggiringan opini publik yang keji, yang merupakan bentuk fitnah dan pembunuhan karakter terhadap klien kami," kata dia.
Dalam penanganan perkara ini, pihak Dahlan Iskan tetap menaruh harapan dan kepercayaan bahwa aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jawa Timur, akan bersikap profesional, proporsional, dan presisi.
"Serta tidak membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang hendak menyudutkan klien kami," tandas dia.***
Agar lebih mudah mendapatkan konten Pojoksatu.id bisa unduh Apss:
Ikuti juga update artikel kami melalui Channel Whatsapp
Khusus informasi terkait dunia pendidikan, tunjangan dan seputar ASN klik Fanpage Facebook Edugov Pojoksatu.id
Itulah informasi 1 link untuk semua LPTK penyelenggara PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 lengkap seluruh informasinya. Semoga bermanfaat.***




