POJOKSATU.ID – Inilah sosok Misri Puspita Sari, teman wanita Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat berada di vila Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seperti diketahui, nama Misri Puspita Sari belakangan ini tengah ramai jadi sorotan publik di media sosial.

Tidak lain, hal ini dikarenakan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini 6 Risiko Mengganti Klakson Motor dengan Klakson Mobil

Berdasarkan informasi dihimpun, Misri Puspita Sari ikut serta dalam melakukan pembunuhan terhadap korban di vila Gili Trawangan.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari beberapa akun media sosial pada Rabu (9/7/2025) yang menyoroti kasus tersebut.

Dalam cuitan sejumlah akun, mereka tampak memberikan tanggapan terkait keterlibatan Misri dalam kematian Brigadir Nurhadi.

Baca Juga: BPBD: Dua RT di Wilayah Penjaringan dan Kapuk Muara Masih Terendam Banjir

“Apakah mental seorang polisi serendah ini, kalau dilihat polisi gampang sekali terjebak oleh wanita,” cuit @MukhtarEdiansyah.

“Kayaknya ini cewek cuman sebagai umpan, untuk meloloskan rencana jahat dang KOMPOL yg ambisius,” ketik @Arsad.

“Padahal perwira ganteng,kok gak mikir ttg karir hanya perempuan gampangan sampai membunuh kerabat sendiri sesama instusi,” cuitan @MadeBagusArtane.

Baca Juga: Minta Pemda Segera Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Kemendagri: Gaji Sudah Disiapkan Bisa Gunakan BTT Kalau Anggaran Tak Cukup

Perlu diketahui, nama Misri belakangan ini ramai disorot lantaran inisialnya disebut-sebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagaimana halnya yang sampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat.

Syarif menuturkan bahwa tidak hanya dua atasan Brigadir Nurhadi saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka

Seperti diketahui, kedua atasan korban itu tidak lain ialah Kompol Yogi dan rekannya, yakni Ipda Haris Chandra.

Melainkan, salah satu dari dua wanita yang ikut hadir di vila tersebut juga menjadi tersangka kasus serupa.

Yang mana, wanita tersebut tidak lain merupakan teman atasan Brigadir Nurhadi yang diajak ikut serta ke vila.

“Ada unsur penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian dalam kasus ini. Tidak hanya dua tersangka,” jelasnya.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Masih Sepi, Kemendagri Desak Pemda Segera Usulkan Formasi, AP3KI Minta Honorer Kawal Usulan

“Polisi juga menetapkan seorang perempuan berinisial M sebagai tersangka ketiga yang diduga terlibat dalam kegiatan di vila saat insiden terjadi,” lanjutnya. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android

Versid iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov