POJOKSATU.ID- Briptu Irmansyah, pengemudi kendaraan dinas Polsek Hu’u yang menabrak 6 pengendara motor serta satu rumah di Desaa Hu’u Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dugaan sementara dalam pengaruh Alkohol.

hingga kini belum dilakukan pemeirksaan. Penyidik, masih menunggu stabilnya psikologi Irmansyah, paca kejadian tersebut.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin F Nur mengatakan, meski belum dilakukan pemeriksaan, namun pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di sel khusus Propam Polres Dompu.

“Pengakuan sementara, pelaku tidak mabuk. Namun nanti akan kita temukan dalam pemeriksaan lanjutan,” katanya, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Tata Tertib UKPPPG 2025: Sebelum dan Sesudah Ujian, PERHATIKAN Posisi Kamera ZOOM

Sodikin juga belum mendapat keterangan, baik dari korban maupun pelaku, motif terjadinya lakalantas yang juga menyebabkan tiga orang warga, mengalami kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD Dompu.

“Fokus kami saat ini, bagaimana korban tertangani dengan baik,” katanya seperti dikutip.

Setelah korban sudah dapat diambil keterangan serta psikologi pelaku sudah normal, Penyidik Polres Dompu, baru akan menuntaskan persoalan ini.

Bagi Sodikin, meski pelaku merupakan anggotanya, dalam proses penyidikan nantinya, akan diperlakukan sama dengan masyarakat.***