POJOKSATU.ID – Kasus penganiayaan hingga penggerudukan yang melibatkan Takbirdha Wardiana alias Mas Pelayaran kian ramai disorot publik.

Seperti diketahui, Takbirdha Wardiana dan dua tersangka lainnya, RHW (32) dan RTW (58) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yang mana, penetapan status tersangka kepada ketiga pelaku ini lantaran terbukti melakukan penganiayaan terhadap pacar driver ojek online (ojol) di Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Tak Hanya Mas Pelayaran, Polisi Juga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Pacar Driver Ojol di Sleman

Atas insiden tersebut, sejumlah aksi massa yang berasal dari kalangan driver ojol sontak melakukan penggerudukan di rumah Takbirdha Wardiana.

Namun, aksi demonstrasi itu justru tampak tidak kondusif dikarenakan adanya beberapa oknum yang melakukan pengrusakan fasilitas umum.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarjogja.jawapos.com pada Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Para Guru SUDAH SIAP Mapel CODING dan AI? Segera Dimulai Saat Tahun Ajaran Baru, Begini Penjelasannya

Dalam artikelnya, oknum yang melakukan pengrusakan di sekitar kediaman Mas Pelayaran disebut bukan dari kalangan driver ojol.

“Baik BAP maupun MTA (pelaku pengrusakan) bukan merupakan driver resmi dan tidak memiliki SIM,” jelas dikutip.

Hal ini pun turut ditanggapi langsung oleh Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Baca Juga: Langkah Preventif Pemda: Keluarkan SE Larang ASN Ambil Pinjaman Bank Hingga Pinjol

Edy menuturkan bahwa pelaku pengrusakan tersebut telah diproses dan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dirinya masih tidak senang lantaran pelaku pengrusakan fasilitas umum itu tidak hanya kedua tersangka itu saja.

Oleh karena itu, Kapolres Sleman mengimbau kepada para pelaku yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri ke kantor polisi.

Baca Juga: Ramadhipa Cetak Sejarah! Pebalap Binaan Astra Honda Raih Kemenangan Bersejarah di ETC Prancis

“Kami mengimbau kepada pelaku lain untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Perlu diketahui, aksi penggerudukan ini terjadi tidak lama setelah pacar dari driver ojol berinisial AML (22) dianiaya customer pada Kamis (6/7/2025).

Sebab, Takbirdha selaku customer tersebut tidak terima orderan yang dipesannya mengalami keterlambatan saat proses pengantaran.

Baca Juga: Preman di Cakung Palak Sopir Pakai Sajam: Kalau Ndak Dikasih Wajahmu Saya Cutter

Awalnya, tindak penganiayaan tidak terjadi saat korban mengantarkan pesanan customernya di kawasan Godean, Sidoarum, Sleman.

Namun, suasana terus-menerus memuncak yang memicu Mas Pelayaran dan kedua kerabatnya melancarkan serangan. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android

Versid iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov