POJOKSATU.id, MEDAN—Selama dua hari, Selasa dan Rabu (2/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan Kantor Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting yang kena OTT KPK.
Hari ketiga Kamis (3/7), kemungkinan besar KPK masih akan melakukan penggeledahan terkait dugaan gratifikasi pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut di wilayah Tapsel, Paluta dan Labusel ini.
Dari rumah mantan Plt Sekda Kota Medan era Walikota Bobby Nasution ini, KPK menyita uang tunai Rp 2,8 miliar yang disusun dalam 28 pak. KPK juga menyita senpi Bareta dari rumah Topan.
Baca Juga: Asli ITB
Pada Selasa (1/7), KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis dan rumah dinas Topan di Jalan Busi Kota Medan.
Sementara pada Rabu, KPK menggeledah rumah pribadi Topan di Komplek Royal Sumatera Kluster Topaz Kota Medan.
Berikut fakta-fakta yang ditemukan KPK usai penggeledahan rumah dan kantor Topan Ginting.
1. Sita CCTV Depan Rumah
KPK menyita CCTV di depan rumah pribadi Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera pada penggeledahan Rabu (2/7).
Baca Juga: Usai Temuan Uang Tunai Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution
Letak CCTV ini berada di depan pintu masuk ke rumah Topan.
2. Bawa 3 Koper Diduga Uang
KPK membawa tiga Koper, dua kardus dan satu tas dari hasil penggeledahan di rumah Topan Ginting.
3. Temukan Uang Tunai Rp 2,8 Miliar
KPK menemukan uang tunai Rp 2,8 miliar dalam nominal Rp 100 ribu yang disimpan dalam koper di rumah Topan Ginting. Uang ini disimpan dalam bentuk 28 pak.
Baca Juga: Guru Wajib Tahu: Solusi Jika TPG Kurang, Data Tidak Sesuai, atau Rekening Berubah
KPK juga menyita satu pucuk senpi jenis Bareta dan satu pucuk senapan angin dari rumah mewah Topan.
4. Sita Daftar Rekanan Proyek
Dari keterangan pegawai PUPR Sumut, dari kantor Dinas PUPR di Jalan Sakti Lubis ini, KPK menyita daftar rekanan proyek atau daftar kontraktor yang bermitra dengan PUPR selama ini.
5. Bakal Periksa Bobby Nasution
KPK membuka peluang memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Jubir KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (2/7) mengatakan, mereka membuka peluang memeriksa siapa saja yang terlibat dalam kasus ini termasuk Bobby Nasution.
“Tentu KPK dalam melakukan tindakan penyelidikan berdasarkan alat bukti. Semuanya akan didalami dan ditelusuri,” jelasnya.
“Dan KPK membuka peluang siapapun pihaknya, jika memang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dibutuhkan informasi dan keterangannya, penyidik akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” tegas Budi menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaan Bobby Nasution.***


.webp)

