POJOKSATU.id, JAKARTA—Selebgram Lisa Mariana menganggap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hanya banyak cakap soal tes DNA terkait ayah biologis anaknya Cellina Azzura.

Kubu Lisa Mariana mengungkit pernyataan RK yang menyebut siap tes DNA jika ada perintah DVI Polri, siap tes DNA jika ada penetapan pengadilan, siap tes DNA jika ada kesepakatan bersama.

Namun hingga kini, tes DNA tak kunjung dilakukan terkait ayah biologis dari anak diduga hasil hubungan Lisa dan mantan Walikota Bandung Kang Emil ini.

Lisa melalui kuasa hukumnya Markus Nababan menyebut ada tiga poin pernyataan Ridwan Kamil soal tes DNA ini. Dimana sampai kini belum satupun dilaksanakan RK.

Baca Juga: Kasus Ancaman Bom di Pesawat Jemaah Haji, SOP Berkala Harus Diperketat

"Karena ingat ya Bapak, statement yang pertama kali keluar itu ada tiga poin. Pertama 'saya siap tes DNA jika ada perintah DVI Polri'. Kedua 'saya siap tes DNA jika ada penetapan pengadilan'. Ketiga 'saya siap tes DNA jika ada kesepakatan bersama'. Faktanya apa? Sampai saat ini tidak ada," jelas Markus Nababan, Jumat (27/6).

Markus Nababan meminta Ridwan Kamil tak usah banyak cakap terkait ini, lebih baik dibuktikan secara bermartabat.

"Saya ingatkan lagi, kita ini kan masih dalam tahap pembuktian jangan terlalu berkoar-koarlah, buktikan secara bermartabat,” katanya.

Baca Juga: Gara-gara Pembagian Uang, Honorer PUPR Musi Rawas Utara Sumsel Tewas Ditikam Teman Sekantor

“Ingat putusan 46 MK (Mahkamah Konstitusi) hak identitas anak itu di-cover oleh putusan MK. Anak di luar kawin itu berhak mendapat identitas,” katanya lagi dilansir dari detikcom.

Dia pun meminta agar Ridwan Kamil mau segera melakukan tes DNA sehingga jelas siapa ayah biologis dari Cellina Azzura.

“Kalau Anda berani ayo kita tes DNA, nggak usah hukum-hukuman, capek Pak," kata dia.

Terkait tuntutan Rp105 miliar yang diajukan Ridwan Kamil dalam gugatan balik di PN Bandung, kubu Lisa Mariana siap menghadapinya.

"Kita tim kuasa hukum sangat siap menghadapi semua tuntutan-tuntutan dari Bapak dan tim kuasa hukumnya," tegas pengacara asal Medan ini.

Menurut Markus Nababan, tuntutan Rp 100 miliar ini adalah halusinasi dari pihak Ridwan Kamil.

"Terkait gugatan yang Rp 100 M itu menurut saya sangat halu itu, terlalu dibuat-buat dan tidak berdasar hukum. Duit siapa Pak Rp 100 miliar? Memang kerugian nama baik apa Pak?" katanya lagi.***