POJOKSATU.id, LAMPUNG—Pelaku yang membunuh dan merudapaksa bocah kelas 3 SD inisial RMZ (9) di mes karyawan PT Indo Lampung Perkasa di Desa Gedung Meneng, Tulang Bawang, Lampung, ternyata tetangga korban.
Rumah korban dan mes tempat tinggal pelaku berdekatan. Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang melakukan pengejaran.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari saat wawancara dengan Kompastv, Selasa (24/6) mengatakan bahwa polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan pihaknya saat ini sedang mengejarnya.
Baca Juga: Buntut Insiden Pendaki Brasil Jatuh di Rinjani, IG Prabowo Diserbu Netizen, Istana Bilang Begini
“Baik betul. Identitas pelaku sudah dikantongi. Hingga hari ini masih dilakukan pengejaran kepada pelaku,” jelasnya.
Terkait terduga pelaku merupakan karyawan yang menempati mes PT Indo Lampung Perkasa, polisi juga membenarkan.
“Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung masih mengantongi dan upaya pengejaran pelaku. Nanti semuanya akan terungkap,” jelasnya.
Menurutnya, hingga Selasa, saksi yang sudah diperiksa sebanyak 7 orang terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini.
“Tetangga dan kedua orang tua korban serta Pak RW dan Pak RT sudah kita periksa,” jelasnya.
Baca Juga: Dari 13 Jadi 16 Pulau: Sengketa Trenggalek vs Tulungagung, Gini Penjelasan Kemendagri
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, rumah korban dan tempat mes lokasi ditemukannya jenazah korban sangat dekat atau tidak berjauhan.
Untuk penyebab pasti kematian korban, polisi menyebut masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
Sementara Deni Saputra, paman korban, mengatakan bahwa korban masih berusia 9 tahun dan duduk di kelas 3 SD di desanya.
Diketahui, seorang bocah perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Senin malam (23/6).
Jenazah korban ditemukan di kamar mes pekerja PT Indo Lampung Perkasa, Desa Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Saat ditemukan, tubuh korban mengalami sejumlah luka yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga korban tewas akibat diracun, lalu mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh. ***




