POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Ramli, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 20 Banda Aceh.
Seperti diketahui, nama Ramli belum lama ini tengah ramai jadi sorotan publik di berbagai platform media sosial.
Tidak lain, hal ini terjadi usai Kepsek SD Negeri 20 Banda Aceh itu baru saja jadi korban penipuan digital (phishing).
Baca Juga: Juni Ceria Bagi Guru ASN: Gaji ke 13, dan Tambahan TPG Segera Cair!
Yang mana, akibat kejadian tersebut Ramli disinyalir mengalami kehilangan saldo sebesar Rp148 juta.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Zawil Muhammad pada Selasa (10/6/2025).
Dalam unggahannya, Kepsek SD Negeri 20 itu dikonfirmasi jadi korban penipuan Orang Tidak Dikenal (OTK).
Baca Juga: Takut Autentifikasi TASPEN Terkendala, Ikuti Langkah-Langkah Ini!
“Seorang Kepsek di Banda Aceh, Ramli menjadi korban penipuan dan (mengalami) kerugian sebesar Rp 148,1 juta,” jelasnya.
Diketahui, kasus ini bermula ketika Ramli mendapatkan sebuah pesan oleh seseorang yang mengaku berasal dari instasni perpajakan.
Yang mana, orang tersebut meminta Kepsek SD Negeri 20 Banda Aceh itu untuk melakukan verifikasi data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada Sabtu (30/5/2025).
Diketahui, permintaan verifikasi itu disampaikan pelaku tindak pidana ini melalui platform digital WhatsApp.
Tanpa berpikir panjang, Ramli sontak menyetujui dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh pelaku phishing tersebut.
Alhasil, Kepsek SD Negeri 20 Banda Aceh yang mengikuti rangkaian proses tersebut mendadak mengalami kerugian.
Baca Juga: APAKAH Dalam Jurnal Pembelajaran PPG Guru Tertentu Tahun 2025 WAJIB Ada Lampiran Fotonya?
Sebab, saldo di rekening Ramli sebesar Rp148 juta tiba-tiba hilang tanpa jejak tidak lama usai dirinya mengikuti modus penipuan tersebut.
Hal ini turut ditanggapi oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Fadillah menuturkan bahwa pihak yang bersangkutan mengaku telah menjadi korban penipuan berkedok verifikasi.
Baca Juga: Aneh, Hotman Paris Sebut Nadiem Tak Ada Kaitan dengan 3 Mantan Stafsus yang Diperiksa Kejagung
“Modus penipuan (phishing) berkedok CS dari pihak kantor pajak untuk mendapatkan akses kode OTP dan lain-lain,” jelasnya.
“Agar pelaku bisa mengakses m-banking korban tanpa disadari yang bersangkutan,” lanjut Kompol Fadillah.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus penipuan tersebut guna mencari tahu identitas pelaku.
Baca Juga: Penembakan Brutal di Sekolah Kota Graz Austria, Lebih Dari 5 Orang Tewas Ditembak Pelajar
“Sejauh ini masih tahap penyelidikan, tim masih mencari identitas pemilik nomor WhatsApp yang mengaku sebagai oknum kantor pajak tersebut,” jelasnya. ***



