POJOKSATU.id, JAKARTA-- Pakar Maritim, Siswanto Rusdi, menyampaikan bahwa penggunaan nama kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana di perairan Raja Ampat Papua Barat Daya, pasti memiliki tujuan tertentu.
Menurut hukum, penggunaan nama ini telah memiliki mens rea atau niat jahat atau pikiran tertentu terkait penggunaan nama JKW dan Iriana di lambung kapal yang beroperasi di Indonesia timur itu.
"Kalau dalam ranah hukum, ada yang namanya mens rea. Dari banyaknya nama yang ada, kenapa mereka menggunakan nama-nama itu?" ujar Direktur The National Maritime Institute (NAMARIN), Senin (6/9/2025) dilansir Bisnis.
Baca Juga: Nama Pemilik Kapal JKW Mahakam serta Dewi Iriana versi Kemenhub, Termasuk Tahun Pembuatan
Siswanto menyampaikan bahwa di industri pelayaran, penggunaan nama kapal, dalam hal ini JKW Mahakam dan Dewi Iriana, pasti memiliki tujuan tertentu misalnya perlindungan agar tidak diganggu oleh pihak lainnnya.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) seperti dilihat di Ditkapel Kemenhub di website ditkapel.dephub.go.id, terdapat 8 unit kapal yang menggunakan nama JKW Mahakam. Sementara 6 kapal menggunakan nama Dewi Iriana.
Pemerintah telah menghentikan sementara aktivitas lima perusahaan pemegang IUP di kawasan itu, yakni PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.
Saat ini, hanya PT Gag Nikel yang telah berproduksi, sementara pemerintah masih mengevaluasi kelayakan operasional dari perusahaan lainnya, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.
Baca Juga: Heboh Kasus Raja Ampat, Dewi Iriana dan JKW Mahakam Malah Jadi Nama Kapal Pengangkut Nikel di Sana
Berikut nama-nama perusahaan miliki kapal laut dengan nama lambung JKW Mahakam beserta tahun pembuatan sesuai data Kemenhub:
1. Kapal JKW Mahakam 1 dibuat tahun 2008, milik PT Pelita Samudera Sreeya
2. Kapal JKW Mahakam 2 dibuat tahun 2007, milik PT Glory Ocean Lines
3. Kapal JKW Mahakam 3 dibuat tahun 2008, milik PT Pelita Samudera Sreeya
4. Kapal JKW Mahakam 5 dibuat tahun 2007, milik PT Sinar Pasifik Lestari
5. Kapal JKW Mahakam 6 dibuat tahun 2007, milik PT Pelita Samudera Sreeya
6. Kapal JKW Mahakam 7 dibuat tahun 2011, milik PT Permata Lintas Abadi
7. Kapal JKW Mahakam 8 dibuat tahun 2010, milik PT Sinar Pasifik Lestari
8. Kapal JKW Mahakam 10 dibuat tahun 2013, milik PT Pelita Samudera Sreeya
Sementara nama perusahaan pemilik kapal Dewi Iriana antara lain :
1. Kapal Dewi Iriana 1 dibuat tahun 2008 milik PT IMC Pelita Logistik Tbk
2. Kapal Dewi Iriana 2 dibuat tahun 2008 milik PT Pelita Samudera Sreeya
3. Kapal Dewi Iriana 3 dibuat tahun 2007 milik PT Pelita Samudera Sreeya
4. Kapal Dewi Iriana 5 dibuat tahun 2008 milik PT Pelita Samudera Sreeya
5. Kapal Dewi Iriana 6 dibuat tahun 2008 milik PT Sinar Pasifik Lestari
6. Kapal Dewi Iriana 8 dibuat tahun 2008 milik PT Permata Lintas Abadi




