POJOKSATU.id, JAKARTA—Nama mantan Wapres Try Sutrisno tidak ada lagi dalam surat pemakzulan Gibran yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR/MPR/DPD, Senin (2/6).
Belum diketahui alasan nama eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Try Sutrisno dihilangkan dari surat pemakzulan Gibran itu. Padahal di surat terbuka ke publik Februari 2025 lalu, namaTry masih ada.
Pengiriman surat pemakzulan Gibran ini dikonfirmasi Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.
Surat ini ditandatangani oleh empat mantan jenderal dari tiga matra TNI yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI merasa harus mengusulkan pemakzulan Gibran atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,.
Bimo Satrio mengungkapkan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, MPR dan DPD RI pada Senin 2 Juni 2025. Adapun, surat tersebut telah diterima oleh pihak Kesekretariatan MPR, DPR, dan DPD RI.
Ia menambahkan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sangat siap dipanggil oleh MPR, DPR, DPD RI untuk dimintai keterangan atas isi permohonan surat tersebut.
Baca Juga: Soal Aturan Jam Masuk Sekolah di Jabar, Kegiatan Belajar Mengajar Dimulai Pukul 06.30 WIB
"Jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu,” katanya.
“Dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," kata Bimo Satrio lagi.
Sementara itu Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengaku bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut.
Kini, surat berisi permintaan agar parlemen menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran itu sudah diteruskan ke pimpinan DPR.
“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Indra kepada wartawan, Selasa (3/6/2025) sore.***




