POJOKSATU.ID- Pemerintah Provinsi Jakarta akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang yang mengatur pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar ondel-ondel tak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.

“Sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi, merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” kata Pramono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut Pramono, ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya dianggap remeh.

Baca Juga: JADWAL Pencairan TPG Triwulan II Sudah Ditetapkan Pemerintah Pusat, Bagaimana Nasib Guru yang Belum dapat Transferan di Triwulan I?

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus memberikan dukungan dan ruang agar seniman ondel-ondel bisa tampil secara layak.

Sejauh ini terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang kini tengah diperhatikan secara khusus oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Saya memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari nafkah di jalan, mengamen lah. Tetapi, betul-betul dirawat dengan baik,” kata Pramono.

 

Fenomena ondel-ondel mengamen dinilai Pramono bukan semata kesalahan individu, melainkan juga cerminan kurangnya perhatian dan fasilitas yang diberikan.

Baca Juga: AHM Best Student 2025 Resmi Dibuka, Saatnya Generasi Muda Unjuk Inovasi

Oleh sebab itu, Pramono mengajak semua pihak agar melibatkan pelaku seni ondel-ondel untuk tampil di berbagai kegiatan tanpa harus turun ke jalan.

“Undang-undang nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,” kata Pramono.***