POJOKSATU.id, JAKARTA— Pakar hukum tata negara Mahfud MD membeberkan alasan orang-orang atau masyarakat menganggap mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi terlibat judi online (judol).

Mantan Menko Polhukam ini ikut bersuara soal polemik kasus judol yang ikut menyeret nama Budi Arie Setiadi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi era Prabowo ini.

Mahfud MD berpandangan bahwa kesimpulan masyarakat bahwa Budi Arie terlibat judol muncul dari berbagai pemberitaan. Dengan demikian tidak bisa dianggap sebagai fitnah.

“Bukan fitnah dong. Bukan fitnah karena kesimpulan orang bahwa dia melakukan itu muncul dari pemberitaan ketika digrebek, muncul di sidang DPR ketika Menteri Komdigi Bu Meutya Hafid raker, muncul di situ,” kata Mahfud MD dikutip dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, Selasa malam (27/5/2025).

Baca Juga: Oknum Polisi Pemasok Senjata untuk KKB Diserahkan ke Kejari Jayapura

“Kemudian dari pengumuman-pengumuman Polri dalam hasil pemeriksaan gitu kan, mengindikasikan bahwa ini otaknya semua ini Budi Arie, sehingga orang tidak bisa dikatakan memfitnah,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lagi.

Budi Arie Harus Tanggung Jawab

Mahfud MD menyatakan nama Budi Arie yang masuk dalam surat dakwaan jaksa ini sudah seharusnya masuk dalam Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat.

“Padahal pikir kita itu karena nyangkut pejabat yang sudah banyak disebut dan sudah banyak dibuka, mestinya ini ke Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat,”kata Mahfud MD.

Baca Juga: Soal Budi Arie Terima Setoran Judol, LPPI : Framing Jatuhkan Pejabat Negara

“Apalagi di situ ada nama Adhi Kismanto yang merupakan pejabat tersebut sebagai tenaga ahli. Tenaga ahli itu diangkat oleh pejabat yang bernama Menteri. Dan dia yang mengoperasikan perjudian itu menggunakan space digital yang ada di Komdigi. Makanya ditangkap di sana,” katanya lagi.

Menurut Mahfud, maka posisi Budi Arie sebagai Menkominfo saat itu yang paling bertanggung jawab.

Apalagi Adhi Kismanto telah dikonfirmasi tidak punya ijazah sarjana dan hanya mengaku sebagai ahli IT.

“Berarti dia harus bertanggung jawab. Dia mengangkat orang yang hanya karena mengaku ditempatkan di suatu tempat, lalu melakukan kejahatan,” katanya.

Baca Juga: Jenderal Sigit Tunggu Petunjuk Hakim Terkait Nama Mantan Menkominfo Budi Arie Terseret Judol

“Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Ari itu terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitasi orang melakukan itu, sehingga berarti bersama dia melakukan itu, iya kan,” tegasnya.

Sementara mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa dirinya difitnah terkait judol saah satunya tertuang dalam rekaman percakapannya dengan seorang wartawan.

“Ini fitnah dan framing, paham nggak? Itu kan menurut si Tony (Zulkarnaen Apriliantony). Orang saya tahu si Tony ditekan, diinjak kakinya, supaya nyeret nama saya kok,” tegas Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) yang kini menjabat Menteri Koperasi era Prabowo ini.***