POJOKSATU.id, JAKARTA—Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkap gaya hidup tak wajar dari eselon III dan IV saat dia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi tahun 2024 lalu.

Menurut Budi Ari, gaya hidup tak wajar itu tercermin dari setiap bulan ke luar negeri (LN), dan tiap bulan gonta-ganti mobil mewah dari oknum pejabat eselon III dan IV saat di Kominfo itu.

"Jadi saya sudah di-aware dengan beberapa teman-teman, dengan (melihat) gaya hidupnya, setiap bulan bisa ke luar negeri," kata Budi Arie.

Budi Arie menyampaikan ini dalam siniar Gaspol! Kompascom, Jumat (23/5/2025) dimana pejabat eselon III dan IV ini setiap bulan gonta-ganti mobil mewah.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Dukung UMKM Lokal, Cicipi Bakso Legendaris di Tepi Sungai Walahar

"Setiap bulan bisa gonta-ganti mobil mewah. Enggak wajar ukuran pegawai negeri eselon III dan eselon IV hidup bisa mewah. Nah, karena itu saya langsung melakukan penataan," katanya.

Kapasitas Kominfo Terbatas

Saat menjabat Menkominfo, dia menilai kapasitas Kominfo saat itu dalam memberantas situs judi online masih sangat terbatas. “Ini terlalu lambat,” kata Budi.

Karena itu, ia mulai mencari pihak eksternal yang mampu menangani pemblokiran secara lebih masif. Dari situ muncul nama Adhi Kismanto.

Baca Juga: Begini Tanggapan Anggota DPR RI soal Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun

Kala itu, Adhi disebut memiliki mesin untuk men-take down hingga 150.000 situs per hari.

Budi kemudian merekrut Adhi karena dianggap mampu membantu percepatan pemberantasan judol.

Namun belakangan, Adhi justru ikut terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online yang kini tengah disidangkan di PN Jaksel.

Curiga Sejak Awal Menjabat

Informasi mengenai pegawai yang diduga terlibat dalam jaringan perlindungan situs judi online (judol) sudah diterima Budi Arie sejak awal menjabat sebagai Menkominfo.

Menyadari adanya praktik mencurigakan, Budi mengaku segera melakukan penataan internal.

Sejumlah pihak telah memberi peringatan agar tidak memercayai individu tertentu karena diduga merupakan pemain yang melindungi situs judol.

Budi Ari juga membantah menerima fee 50 persen atau terlibat dalam kasus ini. Dia menegaskan bahwa praktik tersebut sudah terjadi sebelum dirinya menjabat Menkominfo.

“Pelakunya itu sudah melakukan itu jauh sebelum saya menjadi Menkominfo,” kata Budi Arie Setiadi.***