POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus Fajri Akbar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) kian memanas.

Seperti diketahui, nama Fajri Akbar semakin menarik perhatian publik usai dirinya baru-baru saja dipolisikan.

Bukan tanpa sebab, anggota DPRD Sumut tersebut dipolisikan lantaran telah hamili seorang pegawai bank swasta SNL (24).

Baca Juga: Tingkatkan Kapabilitas UMK, KAI Daop 3 Cirebon Selenggarakan Pelatihan Mitra Binaan

Berdasarkan informasi dihimpun, modus yang digunakan Fajri Akbar dalam melancarkan aksinya ini tidak lain dengan menjanjikan korban karier cemerlang.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Medan Oke pada Kamis (22/5/2025).

Dalam unggahannya, modus tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Muhammad Reza.

Baca Juga: Rekor Sejarah! FLPP Pemerintahan Prabowo Naik 1.100 Persen dari Tahun Lalu, Menteri PKP Naikan Kuota Subsidi Jadi 350.000 Rumah!

Menurut kausa hukum korban, SNL mau diajak untuk berhubungan badan di hotel lantaran dijanjikan pekerjaan oleh pelaku.

Tidak hanya itu, anggota DPRD Sumut tersebut juga mengaku akan bertanggung jawab apabila ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Menurut pengakuan klien saya, ada iming iming untuk dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta,” tuturnya.

Baca Juga: Tolak Kenaikan UKT Berakhir Ricuh, Gabungan Mahasiswa Uncen Bakar Mobil Polisi

Setelah melakukan hubungan terlarang itu, korban diketahui mengalami tanda-tanda kehamilan pada akhir (2/2025) kemarin.

Korban yang mengetahui hal tersebut, sontak melakukan pengecekan kehamilan menggunakan tespek (test pack).

Dalam indikator tespek itu, pegawai bank swasta tersebut melihat dengan jelas bahwa dirinya tengah mengandung seorang bayi.

Baca Juga: INFO PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 1 Terbaru: Cara Mengisi Pakta Integritas agar Lolos Verifikasi LPTK Tanpa Masalah!

Tidak berlangsung lama, korban yang mengetahui dirinya hamil ini bergegas menyampaikannya kepada pelaku.

Diketahui, Fajri yang mendengar kabar itu mengajak korban untuk bertemu di sebuah hotel guna mengonfirmasi kehamilan tersebut.

Namun, hal mengenaskan justru terjadi saat pegawai bank swasta tersebut bertemu dengan Fajri di kamar hotel.

Baca Juga: Sekjen Irjen Iqbal Dilantik, Program Senator Menanam dan MBG Malah Dikebut

Yang mana, pegawai bank swasta itu mendapat perlakuan kekerasan seksual oleh sosok legislator tersebut. ***