POJOKSATU.id, JAKARTA— Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta siap menghadapi semua gugatan terkait ijazah Presiden RI ketujuh Joko Widodo atau Jokowi di pengadilan.

UGM tak gentar menghadapi sidang di PN Sleman yang akan digelar perdana pada 22 Mei 2025 nanti.

Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni, mengatakan pihaknya sudah menerima materi gugatan dari PN Sleman. Dia menyebut sidang pertama akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025 mendatang.

"Itu hak setiap orang untuk mengajukan gugatan secara perdata. Kami sebagai institusi pendidikan, akan menanggapi gugatan tersebut. Kami siap terkait proses persidangan yang akan dilalui," kata Veri Antoni di PN Solo, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Ikut Digugat ke PN Sleman, Kasmudjo yang Sepuh Serahkan Semuanya ke Fakultas Kehutanan UGM

Menjelang sidang perdana, pihaknya kini tengah mempelajari isi gugatan. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan bukti-bukti yang akan menguatkan UGM.

"Kami pelajari gugatannya, tentu hal-hal yang menguatkan kami dipersiapkan, dan bukti-bukti pendukung. Tergantung mereka minta apa, tentu kita memberikan jawaban terkait apa yang mereka dalilkan dalam gugatannya," tegasnya.

UGM Miliki Bukti

Veri mengatakan UGM memiliki bukti-bukti terkait keaslian ijazah Jokowi yang kuliah di UGM pada tahun 1980-1985.

Baca Juga: Jokowi Temui Kasmudjo Dosen Pembimbing Akademiknya di UGM, Rismon Sianipar Malah Tuduh Ganti Peran

"Insya Allah kami memiliki bukti autentik terkait status keberadaan Pak Jokowi di lingkungan kampus kami,” tegas Veri.

Namun mereka tak akan membuka begitu saja ke publik karena itu merupakan data pribadi.

“Seperti yang disampaikan pimpinan, terkait data pribadi tentu ini yang berhak orang pribadinya atau dari kejaksaan atau dalam konteks di Pengadilan," jelas dia.

Baca Juga: Tepis Ijazah Palsu, Jokowi Kunjungi Dosen Pembimbingnya Kasmudjo yang Berusia 75 Tahun

Jokowi Temui Kasmudjo

Jokowi menemui dosen pembimbing akademik semasa kuliah di UGM yaitu Ir Kasmudjo MS.

Dia mengaku kedatangannya untuk menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo yang turut digugat soal ijazah miliknya.

"Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Rabu (14/5/2025).

Jokowi menawarkan bantuan hukum untuk eks dosennya itu mengingat usai yang tidak lagi muda. Namun, kata Jokowi, Kasmudjo sudah mendapat bantuan hukum dari Fakultas Kehutanan UGM.

"Ya, saya ke sana karena saya membaca beliau, Pak Insinyur Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM digugat. Beliau ini kan sudah sudah tua, sudah sepuh. Tapi ternyata sudah di bantu dari Fakultas Kehutanan UGM," ujar Jokowi.***