POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus wartawan gadungan di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Seperti diketahui, pelaku berinisial MA alias A (35) telah ditangkap polisi lantaran telah meresahkan warga setempat.
Yang mana, dirinya mengajak seorang wanita untuk melakukan hubungan badan dengan mengaku sebagai wartawan.
Baca Juga: GRATIS! Jangan Sia-siakan Kesempatan! Tryout OSN SD Nasional Menantimu, Ini Cara Ikutnya!
Tidak hanya wartawan, pelaku juga mengaku merupakan bagian dari anggota polisi saat melakukan aksi kejahatannya.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarselatan.co.id pada Kamis (8/5/2025).
Dalam artikelnya, pelaku dikonfirmasi membawa embel-embel aparat kepolisian dalam melancarkan aksinya.
Baca Juga: Sensasi Touring Nyaman dan Terkoneksi Bareng New Honda PCX160 RoadSync
Tidak lain, pengakuan tersebut digunakan pelaku sebagai modus untuk melakukan pendataan terhadap penghuni penginapan.
“Selain membawa senjata tajam (sajam) dan mengaku sebagai wartawan, MA juga sempat mengaku sebagai anggota Polri,” jelas dikutip.
“Dan berusaha memasuki kamar-kamar yang dihuni perempuan dengan dalih melakukan pendataan,” lanjut laporan artikel.
Baca Juga: Pemakzulan Wapres Gibran Secara Politik Sulit Diwujudkan, Rocky Gerung Beberkan Alasannya
Sebagaimana yang diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali.
Ali menuturkan bahwa pelaku melakukan intimidasi menggunkana sajam saat berupaya mendata para penghuni penginapan tersebut.
“Modusnya mengaku anggota Polri dan melakukan pendataan untuk menjamin keamanan. Namun sikapnya mencurigakan, kasar, dan memaksa,” jelasnya.
Diketahui, kasus ini mencuat usai beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi bengis pelaku pada Selasa (6/5/2025).
Di mana, dirinya terekam tengah mengintimidasi korban yang menginap di sebuah wisma Jalan Pisang Kota Bulukumba.
Dalam aksinya, pelaku tidak hanya menganggarkan identitas sebagai wartawan, melainkan juga mengaku merupakan bagian dari anggota kepolisian.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu NISN Valid untuk Sambut E-Ijazah 2025 dengan Tenang!
Atas pengakuannya itu, pelaku melancarkan aksinya dengan dalih melakukan pendataan identitas penghuni penginapan. ***



