POJOKSATU.id, JAKARTA— Pengamat Politik Jamiluddin Ritonga menyebut purnawirawan TNI adalah warga sipil, mereka bebas menentukan sikap dan tindakan, termasuk masalah politik.
Tidak ada hukum yang mengharuskan purnawirawan TNI satu suara untuk menyampaikan sikap politik, termasuk menyikapi posisi Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Jamiluddin Ritonga menyikapi kemunculan dua kubu organisasi purnawirawan TNI, yakni Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan Persatuan Purnawirawan TNI-Polri, yang berbeda sikap soal Wapres Gibran.
Baca Juga: Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Sensitif, Punya Misi Serang Jokowi, Jelas di Poin IKN dan Gibran
Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Try Sutrisno dan lainnya menegaskan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto namun dengan catatan meminta Wapres Gibran Rakabuming diganti.
Sementara Persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang di dalamnya ada Jenderal (Purn) Wiranto, Jenderal (Purn) Agum Gumelar dkk, menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
"Sebagai warga sipil, mereka bebas dalam bersikap dan bertindak. Hal itu sudah mereka tunjukkan saat pemilu," kata Analis Politik dari Universitas Esa Unggul ini, Minggu (4/5/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Mau Bangun Perkampungan Indonesia di Mekkah, Lokasinya Dekat Masjidil Haram
Status purnawirawan sama saja sebagai warga sipil. Maka, mereka bebas memilih dan menentukan sikap politiknya sendiri, termasuk perbedaan politik dua kubu forum purnawirawan yang saat ini sedang disorot publik.
"Para purnawirawan tidak satu komando dalam memilih pasangan presiden, pasangan gubernur, dan pasangan bupati atau wali kota. Hal yang sama juga terjadi saat pemilihan legislatif," katanya.
"Justru aneh bila mereka sudah purnawirawan masih taat dengan sistem komando," kata Jamiluddin Ritonga.***




