POJOKSATU.id, PANYABUNGAN-- Advokat Zakaria Rambe menduga ada setoran uang ke APH terkait masih beroperasinya tambang emas liar atau ilegal di Kotanopan.
Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (KOUM) ini juga menganggap penanganan atau penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tak serius.
Dikarenakan hingga saat ini, aktivitas PETI masih terus berlangsung di Kecamatan Kotanopan, ada juga yang berkedok reklamasi.
"Ini menunjukkan Kapolres Madina tak serius dalam penertiban PETI seperti yang diperintahkan Kapolda," jelasnya.
Baca Juga: PBNU Tolak Usulan Vasektomi Dedi Mulyadi, Mayoritas Ulama Nyatakan Haram
"Saya pun haqqul yaqin, ada peredaran uang di lingkungan APH. Sehingga ini menjadi salah satu penyebab tidak seriusnya penertiban PETI ini," jelas Zakaria Rambe, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/5/2025).
Zakaria pun menegaskan, kegiatan reklamasi itu harus benar-benar dihentikan. Agar PETI berkedok reklamasi bisa dibuktikan.
Sehingga masyarakat di sekitar lokasi merasa terlindungi dengan hadirnya APH.
"Masyarakat di areal lokasi ini mau mengadu ke mana juga bingung. Mereka merasa sangat terganggu, bahkan mereka pun merasa terancam.
"Akibat kegiatan ilegal ini, bisa saja lima sampai sepuluh tahun kedepan akan terjadi bencana alam," tutur Alumni Fakultas Hukum UMSU ini.
Karena itu, Zakaria berharap APH baik Polisi maupun TNI segera bertindak untuk mencegah terjadinya bencana.
"Jangan akibat keuntungan sedikit orang, tetapi akan mengakibatkan bencana yang harus ditanggung oleh ratusan orang," katanya.
"Sudah banyak contoh, mulai dari Parapat, Labuhan Batu Utara, dan beberapa daerah lain. Jangan karena keuntungan yang sedikit, bencana mengancam ratusan warga Kotanopan," tegas Zakaria.***




