POJOKSATU.id, JAKARTA— Transparency International Indonesia (TII) mengungkap besaran anggaran penyewaan jet pribadi oleh KPU RI untuk momen Pemilu 2024 lalu mencapai Rp65 miliar.
Penggunaan jet pribadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kembali diklarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.
Ketua KPU RI mengklaim penggunaan jet pribadi dilakukan untuk menghemat waktu pengiriman logistik Pemilu 2024.
"Jadi kan kita itu dibayang-bayangi dengan waktu tahapan yang sangat mepet," ujar Afif, kepada wartawan, Jumat, 2 Mei 2025.
Baca Juga: Anak Try Sutrisno Tak Jadi Digeser dari Pangkogabwilhan I, Panglima TNI Mendadak Ubah Keputusannya
Dia mengungkapkan, mepetnya waktu distribusi logistik beriringan dengan jadwal kampanye peserta pemilu, di mana 3 hari setelah masa kampanye berakhir sudah harus dilakukan pemungutan suara atau pencoblosan oleh pemilih.
"Begitu kampanye (selesai) cuma 75 hari, maka pengadaan logistik, distribusi, dan lain-lainnya kan sangat terbatas dibandingkan pemilihan sebelumnya yang sampai tujuh bulan," paparnya.
Atas alasan itu, Afif menegaskan penggunaan jet pribadi bukan untuk bermewah-mewahan, melainkan untuk efektivitas penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Anak Try Sutrisno Sedang Disiapkan Presiden Prabowo Menuju Kursi KSAD, Jadi Bukan Terbuang
"Maka kita harus berpikir, dalam pikiran kami sebagai penyelenggara, tentu kita berpikir jangan sampai pemilunya gagal, jangan sampai logistik gagal," terang Afif.
"Maka diambil langkah-langkah extraordinary yang kemudian itu sebagai mitigasi," tandas mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu.***




