POJOKSATU.id, JAKARTA— Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, ikut mengomentari kasus pelaporan ijazah oleh Presiden Ketujuh Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Menurut mantan Ketua DKPP ini, pengadilan memang forum yang paling tepat untuk membuktikan benar atau tidaknya ijazah asli Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Tidak ada forum yang lebih tepat untuk membicarakan secara netral dan terbuka mengenai benar atau palsunya ijazah Joko Widodo, kecuali di forum pengadilan yang akan memutus dengan adil,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, lewat akun X pribadinya, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: SDN Negeri 4 Padurenan Kota Bekasi Jadi Sekolah Pelaksana Program Asta Cita Prabowo-Gibran
Jimly berpendapat, perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam negara demokrasi. Namun harus tetap menjunjung hukum dan etika.
Dia pun memberikan penghargaan kepada semua pihak yang terkait dalam masalah ini baik pelapor maupun terlapor dalam kasus ijazah Jokowi ini.
"Kita apresiasi semua pihak untuk buktikan kebenaran menurut versi masing-masing. Pada waktunya, kebenaran pasti menang," pungkasnya.
Diketahui, mantan Presiden Joko Widodo terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) untuk melaporkan orang yang selama ini menuduhnya memakai ijazah palsu.
Baca Juga: Harusnya Jokowi Melawan Secara Akademis, Bersama UGM Bisa Tampilkan Keaslian Ijazahnya ke Publik
Kedatangan Jokowi membuat laporan terkait dengan tudingan ijazah palsu ini didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya antara lain Yakub Hasibuan, anak Wamenkum Otto Hasibuan.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, membenarkan Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melapor terkait ijazah palsu.
"Betul (terkait ijazah palsu)" kata dia kepada wartawan.
Dalam pelaporan ini, Jokowi melaporkan lima orang antara lain Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadilah dan laki-laki inisial K.***




