POJOKSATU.id, JAKARTA—Mantan Menpora Roy Suryo mengaku mendapat kabar dirinya dilaporkan Presiden ketujuh Jokowi ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.
Bukannya gentar, Roy Suryo malah meminta Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut terkait dirinya.
Roy Suryo mengatakan pihaknya sebelumnya dilaporkan ke polisi dengan Pasal 160 atau pencemaran nama baik karena dianggap menghasut.
"Kabarnya hari ini yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik. Nggak apa-apa kita lihat nanti apa yang dilaporkan dan bukti-buktinya apa," jelas Roy Suryo.
Dia juga meminta Polda Metro Jaya memanggil Jokowi untuk hadir langsung saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus pelaporan Jokowi yang lain.
Baca Juga: Hasan Nasbi Mundur, Sosok Baru Kepala Komunikasi Presiden Harus Figur Kompeten Berintegritas
Menurut Roy Suryo, kedatangan Jokowi hari ini, Rabu (30/4) ke Polda Metro Jaya adalah sebuah kemajuan untuk pelaporan yang telah dilakukan di Solo dan Dumas Kabareskrim.
"Artinya kita mendukung itu untuk segera diproses dan kalau dia sudah datang melapor. Dia juga harus berani datang untuk di BAP terhadap laporan yang lain," kata Roy Suryo,
Roy Suryo juga meminta polisi untuk fair mengerjakan semua laporan terkait Jokowi. Karena ada juga beberapa pihak yang melaporkan Jokowi ke polisi termasuk di Solo dan Jakarta.
"Equality before the law jangan sampai hanya laporannya Jokowi saja yang diproses,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Laporkan Orang yang Menuduh Ijazah Palsu ke Polda Metro, Gandeng Pengacara Anak Wakil Menteri
“Tapi laporan yang ada di Solo itu sudah persidangan, dan laporan yang ada di Kabareskrim itu tidak dijalankan," terangnya lagi.
Diketahui, Mantan Presiden Jokowi terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) untuk melaporkan orang-orang yang selama ini menuduhnya ijazah palsu.
Kedatangan Jokowi membuat laporan terkait dengan tudingan ijazah palsu ini didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, membenarkan Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melapor terkait ijazah palsu.
"Betul (terkait ijazah palsu)" kata dia melalui pesan singkat dilansir RMOL.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Selasa (22/4/2025), kuasa hukum Jokowi: Yakub Hasibuan memastikan, berkas-berkas pelaporan sudah masuk tahap finalisasi. Dia bilang, ada empat orang yang bakal dilaporkan.
"Sejauh ini, sementara ini ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub di Jakarta, Selasa (22/4/2025).***




