POJOKSATU.id, JABAR-Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono mengkritik keputusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang menghapus hibah untuk pondok pesantren (ponpes).
Ono menilai kebijakan menghapus dana hibah untuk ponpes itu mengabaikan aspirasi masyarakat dan prinsip kolaborasi dalam pembangunan daerah.
Menurut Ono, pembangunan di daerah seharusnya melibatkan semua unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, akademisi, hingga pejabat politik.
Baca Juga: Paus Fransiskus Dimakamkan, Dikenang Pemimpin Katolik yang Memiliki Hati Terbuka Bagi Semua Umat
Ia menegaskan bahwa semangat kolaborasi lintas sektor harus diimplementasikan bukan hanya dalam pidato atau dokumen, tetapi juga dalam penyusunan kebijakan.
“Implementasi prinsip kolaboratif di Jawa Barat masih jauh dari harapan. Kebijakan harus disusun melalui kajian teknokratis, partisipatif, politis, dan pendekatan top-down-bottom-up,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu.
Ia menyebut, polemik muncul dalam penyusunan APBD 2025 yang disebut-sebut menghapus sejumlah usulan masyarakat tanpa pembahasan bersama DPRD. Sejumlah program terdampak, termasuk hibah untuk pondok pesantren, bantuan organisasi kemasyarakatan, dan usulan kabupaten/kota.
Kondisi tersebut memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat dan fraksi DPRD Jawa Barat. Mereka menilai keputusan itu bertentangan dengan prinsip musyawarah dan semangat kolaborasi.
“Kalaupun ada pondok pesantren yang diduga menerima anggaran besar, seharusnya dilakukan verifikasi, bukan langsung dihapus. Jika pun hibah itu berkaitan dengan relasi politik, itu hal yang wajar dalam konteks demokrasi, sama halnya gubernur menjanjikan bantuan saat kunjungan ke desa atau organisasi,” tegas Ono.
Ia berharap pimpinan DPRD segera merespons aspirasi masyarakat dan keresahan para anggota dewan dengan merumuskan kebijakan yang lebih adil dan menyeluruh.
Ono juga meminta agar verifikasi terhadap ponpes penerima hibah dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak terkait.
“Semangat kolaborasi yang berakar dari nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal Sunda, seperti Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, harus diwujudkan dalam proses pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. ***



