POJOKSATU.ID – Inilah sosok Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Bagaimana tidak, nama Windy Idol kembali mencuat usai kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang mana, diperiksanya mantan finalis Indonesian Idol ini tidak lain terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Seperti diketahui, kasus TPPU ini melibatkan pejabat pemerintah, salah satunya eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @niwseir pada Jumat (25/4/2025).
Dalam unggahannya, publik ramai menyoroti kasus Windy yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana tersebut.
Terlebih, berdasarkan informasi beredar menyebutkan bahwa status mantan finalis Indonesian Idol sudah naik menjadi tersangka.
“Emang iyaa, makanya gue sebel banget kalo ada yg bela ani ani pejabat mau yg ani ani biasa atau Syariah,” ketik @tiata_.
“Sekelas MA (Mahkamah Agung) ajah isinya manusia2 setan yangg tidak agung sama sekali,” cuit @whycomeshere.
“Lho yg dipake inves ga ketauan kali, makanya penjara cm jadi kayak cedera di pemain bola,” ketikan @bacotanhantam.
Seperti diketahui, belum lama ini Windy tengah menjalani pemeriksaan kembali yang digelar oleh penyidik KPK.
Tidak lain, hal ini guna mencecar aliran dana yang berhasil diraup eks Sekretaris MA sebanyak miliaran rupiah.
Menyikapi hal tersebut, Windy justru turut memberikan pernyataan yang dinilai sangat kontroversial.
Yang mana, mantan finalis Indonesian Idol ini meminta agar kasus TPPU tersebut tidak menyebabkan hidupnya berakhir di penjara.
“Mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya, dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya,” jelasnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal jpnn.com. ***



