POJOKSATU.ID- Peringatan Hari Transportasi Nasional 2025 yang jatuh pada hari ini, 24 April 2025, diwarnai dengan kebijakan istimewa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Seluruh pengguna transportasi umum di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, termasuk Transjakarta dan MRT Jakarta, dapat menikmati layanan dengan tarif khusus hanya Rp1 per perjalanan.
Transjakarta Hadirkan Tarif Rp1 untuk Semua Rute
Kepala Divisi Sekper dan Humas PT Transportasi Jakarta, Tjahyadi DPM menjelaskan bahwa tarif khusus ini berlaku di seluruh jaringan layanan Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non BRT. Program ini berlaku mulai pukul 05.00 hingga 00.00 WIB.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang tersedia. Dengan menggunakan transportasi publik, masyarakat tidak langsung ikut berkontribusi dalam mencapai target Net Zero Emission yang dijanjikan pada tahun 2060 mendatang,” ungkap Tjahyadi.
Sementara untuk layanan bus kecil Mikrotrans dan Transjakarta Cares (Transcare) yang sudah menerapkan tarif Rp0 bagi pengguna tertentu tetap berlaku, sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
MRT Jakarta Juga Terapkan Tarif Spesial
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga ikut berpartisipasi dalam program ini. Tarif Rp1 per perjalanan berlaku untuk semua pengguna MRT Jakarta pada tanggal 24 April 2025, baik pengguna baru maupun lama.
Ahmad Pratomo, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda), menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong peningkatan penggunaan transportasi umum serta memperkuat komitmen terhadap pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Program layanan tarif khusus pada Hari Transportasi Nasional ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan transportasi publik,” kata Ahmad.
Cara Menikmati Tarif Rp1 MRT Jakarta
Untuk menikmati tarif spesial MRT Jakarta, pengguna dapat menggunakan berbagai metode pembayaran, antara lain:
1. Kartu Uang Elektronik Bank keluaran tahun 2019 ke atas (dengan saldo minimal Rp14.000)
2. Tiket QR dari aplikasi MyMRTJ
3. Tiket QR dari vending machine MyMRTJ Lite di Stasiun MRT Jakarta
4. Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu JakLingko (dengan saldo minimal Rp14.000)
Pembayaran juga dapat dilakukan melalui e-wallet seperti MartiPay, AstraPay, ISaku, DANA, GoPay, akun bank digital blu BCA, kartu kredit Mastercard, serta akun Kredivo yang masih memiliki limit.
Komitmen Peningkatan Layanan Transportasi Publik
Transjakarta sebagai bagian dari Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh pelanggan.
“Kami akan terus meningkatkan layanan dari segala aspek, mengingat kini Transjakarta tidak hanya sebagai moda transportasi publik, tetapi juga sebuah platform yang menjadi bagian dari gaya hidup kehidupan masyarakat,” ungkap Tjahyadi.
Saat ini, Transjakarta telah melayani lebih dari 1,3 juta pelanggan setiap hari. Dengan adanya tarif khusus Rp1 ini, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum di Jakarta, tidak hanya pada Hari Transportasi Nasional tetapi juga untuk seterusnya.
Program ini merupakan bukti keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong penggunaan transportasi publik untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di ibukota, sekaligus mendukung gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program tarif khusus ini, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi Transjakarta dan MRT Jakarta atau menghubungi layanan pelanggan mereka.



