POJOKSATU.id, JAKARTA—Politisi senior Partai Demokrat Andi Arief menyebut kasus permasalahan ijazah mantan Presiden Jokowi sudah selesai. Tak ada ijazah palsu.
Universitas Gajah Mada (UGM) secara resmi sudah menyatakan kelulusan Jokowi dari universitas yang berlokasi di Yogyakarta tersebut.
“Persoalan ijazah Pak Jokowi ini sudah selesai karena pihak UGM sudah menyatakan kelulusan Pak Jokowi. Resmi,” tegas Andi Arief melalui akun X miliknya @Andiarief_, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, Wakil Menteri Hukum Otto Hasibuan juga tak perlu mendorong anaknya yang seorang pengacara yang diduga bernama Yakub Hasibuan untuk memenjarakan orang.
Diketahui, belakangan ini marak kelompok dan orang tertentu yang menuding Jokowi memiliki ijazah palsu dari UGM.
Baca Juga: Bintang Timnas Siap Tampil di ISC 2025 Banjarnegara, Saksikan Aksinya Mulai 11 Mei!
“Tidak perlu Wamenkum Otto Hasibuan mendorong-dorong anaknya sebagai pengacara untuk memenjarakan orang yang pernah menyatakan ijazah itu palsu,” katanya.
Menurut Andi Arief, setelah UGM menyatakan lulus, maka selesai sudah masalah ijazah Jokowi ini. Tapi tidak berarti semua orang tertib dan percaya soal kelulusan.
“Bagi yang tidak percaya tetap itu bukan kejahatan,”kata alumni UGM ini.
“Orang percaya dan gak percaya itu akan ada sepanjang jaman, tetapi sepanjang ada lembaga resmi yang menyatakan, itulah yang jadi pedoman,” tegas Andi Arief lagi membalas komentar-komentar netizen di laman X.
Menurut petinggi Demokrat ini, skripsi adalah bukti lain terpenting dalam sebuah kelulusan dari universitas.
Baca Juga: Nama Jokowi Trending di Laman X, 3 Kasus Besar Dibahas Netizen Termasuk Matahari Kembar
“Justru kalau orang punya ijazah tapi gak pernah ada skripsi, itu kelulusannya dipertanyakan,” tegasnya.
Akan Laporkan 4 Orang
Sebelumnya, Kuasa Hukum mantan Presiden Jokowi, Yakub Hasibuan, Selasa (23/4/2025) mengatakan, langkah hukum pelaporan ke kepolisian tinggal menunggu titah dari Jokowi.
Mereka akan melaporkan empat orang yang selalu menyebut Jokowi memakai ijazah palsu dari UGM Yogyakarta.
"Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," jelasnya, Selasa (22/4/2025).
Yakub memastikan persiapan berkas untuk pelaporan keempat orang itu sudah 95 persen. Mereka bahkan sudah mengumpulkan saksi-saksi untuk perkara ini.
"Kalau dari sisi persiapan, tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum,” katanya.
Kata Yakub, mereka sudah melihat analisis normatif yuridis kasus ini. Mereka sudah mengumpulkan bukti-bukti, saksi-saksi, data-data perbuatan yang dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana.
Yakub menyebut mereka akan melaporkan keempat orang ini dengan tuduhan perbuatan pidana. Namun untuk pelaporan perdata juga mereka siapkan.
"Masih kita tinjau lagi, namun sepertinya pidana perdata sih tetap kita cadangkan, hak hukum tersebut, hak Bapak. Cuma di masa dekat ini mungkin tetap akan kita tempuh pidana," tegasnya lagi.
Namun Yakub Hasibuan enggan membeberkan siapa saja empat orang yang akan dilaporkan ke kepolisian serta latar belakang mereka dalam kasus ini.***


.webp)

