POJOKSATU.id, JAKARTA—Nama Gibran menjadi topik viral di laman X. Mengejutkan, topiknya ternyata menuntut Wapres Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.

Dalam foto yang beredar, pihak yang menuntut mundur adalah Forum Purnawirawan Prajurit TNI, salah satunya ada nama mantan Wapres Jenderal (Purn) Try Sutrisno.

Cuitan terkait ‘Gibran’ sudah mencapai 17,4 ribu postingan pada Minggu pagi (20/4/2025).

Postingan populer ini berisi desakan mundur kepada Gibran dari jabatan Wapres. Ada foto ada juga bentuk video.

“Mantan Wapres Try Sutrisno turut mendukung pelengseran Wapres @gibran_tweet,”kata akun @Piyusaja2 dilihat Minggu (20/4).

Baca Juga: Momen Hangat Wapres Gibran Nobar Film JUMBO Bareng Anak Yatim: Tanamkan Nilai Percaya Diri, Toleransi, dan Persahabatan Sejak Dini

Akun ini lalu menampilkan sebuah foto berisi pernyataan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Dari foto, surat ini terlihat ditandatangani Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta yang mengetahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Ada 103 purnawirawan berpangkat jenderal, 73 purnawirawan laksamana, 65 purnawirawan marsekal serta 91 purnawirawan kolonel yang mengaku setuju dengan poin-poin tuntutan di selembar kertas itu.

Dalam surat itu terlihat tuntutan itu dilakukan pada Februari 2025 lalu atau sekitar dua bulan lalu.

Senada akun @Ary_PrasKe2, juga menampilkan pernyataan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI ini dalam bentuk video.

Terlihat Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto membacakan tuntutan mereka dalam sebuah acara resmi dimana Tyasno membacakan tuntutan dari atas podium. Video ini berdurasi lebih 4 menit.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Tinjau Arus Balik Lebaran 2025 Lewat CCTV di Command Center: Begini Pesannya ke Jasa Marga

“BREAKING NEWS! RATUSAN PURN JENDERAL MENGUSULKAN PERGANTIAN WAPRES GIBRAN!,” kata akun ini.

“Fufufafa harus diganti karena tidak kredibel, menabrak konstitusi dan gak ada gunanya bagi Bangsa yang besar ini,” kata akun ini lagi dalam narasinya.

Delapan Tuntutan Purnawirawan TNI

Melansir dari foto surat yang diunggah oleh @Piyusaja2 di akun X, berikut delapan poin tuntutan yang digaungkan oleh Purnawirawan TNI. Tuntutan ini berjudul “Pernyataan Sikap Purnawirawan Prajurit TNI”.

Pertama, kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

Kedua, mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: Mobil Handphone

Ketiga, menghentikan Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

Keempat, menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asal nya.

Kelima, pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

Keenam, melakukan re-shuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Ketujuh, mengembalikan polri pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kedelapan, mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.***