POJOKSATU.id – Pertemuan penting dilakukan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Gedung Kementrian HAM, Jakarta, Selasa 15 April 2025.
Pertemuan itu dalam rangka untuk membahas sejumlah isu krusial yang berkaitan dengan penegakan hukum dan potensi legalisasi ganja di Indonesia.
“Sebagai seorang penegak hukum, kami menghormati HAM, maka kami datang kepada Menteri HAM sebagai salah satu aparat negara. Kementerian di bawah Presiden yang berhubungan dengan HAM melakukan pembinaan terhadap hak asasi manusia,” ujar Hukom kepada awak media usai pertemuan berlangsung.
Menurut Marthinus, konsultasi ini menjadi bagian penting agar langkah penegakan hukum terhadap kasus-kasus narkotika, khususnya oleh BNN, tetap memperhatikan prinsip-prinsip HAM.
Kepala Badan Narkotika Nasional ini menyebut bahwa dalam setiap tindakan hukum terhadap pengedar maupun pengguna narkoba, BNN selalu berupaya mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“Prinsipnya, penegakan hukum, khususnya yang dilakukan oleh BNN terhadap para pengedar, kemudian pengguna, dan pendekatan-pendekatan lain yang kami lakukan, pasti atau membawa konsekuensi logis berhubungan dengan isu-isu HAM,” lanjutnya.
Salah satu topik sensitif yang turut dibahas adalah kemungkinan legalisasi tanaman ganja dan kratom.
Hukom menyatakan bahwa perbincangan ini menjadi penting mengingat kedua tanaman tersebut juga menjadi sorotan dalam diskusi internasional terkait HAM.
Baca Juga: Amanda Nguyen Mencetak Sejarah sebagai Wanita Vietnam Pertama di Luar Angkasa
“Contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan kratom. Ini juga ada beberapa elemen yang menghubungkan isu-isu dengan hak asasi, terutama dilihat bagaimana negara-negara di luar melegalisasi dua tanaman tersebut,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan bahwa pendekatan berbasis HAM harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan penanganan narkotika.
“Kebetulan dalam Astacita, baik itu nomor satu menyangkut tentang HAM maupun nomor tujuh menyangkut tentang narkotika, sudah menjadi concern (perhatian) Presiden (Prabowo Subianto). Tujuannya adalah membangun peradaban bangsa,” jelas Pigai.***

.webp)

